Pemkab Sleman Beri Penghargaan Bagi 51 Perusahaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan penghargaan kepada 51 perusahaan yang telah menunaikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Kabupaten Sleman, Senin (30/12), bertempat di The Rich Hotel, Jl. Magelang, Sleman. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun.
Menurut Sri Muslimatun, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman atas peran serta dan sumbangsih perusahaan terhadap pembangunan di Kabupaten Sleman. Ia berharap program dan kegiatan yang disusun oleh forum TJSP dapat mendukung prioritas pembangunan di Kabupaten Sleman yang meliputi pendidikan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan potensi lokal, lingkungan hidup, budaya, infrastruktur dan tata kelola pemerintah. “TJSP merupakan bagian dari etika bisnis dan bentuk kepedulian perusahaan pada masyarakat dan lingkungan sekitar”, ucap Sri Muslimatun.
Lebih lanjut Wakil Bupati Sleman menyebutkan bahwa dengan perencanaan yang baik, TJSP diharapkan mampu mendukung program-program Pemkab Sleman, termasuk upaya menekan angka pengangguran. Dikatakan bahwa angka pengangguran di Kabupaten Sleman terus mengalami penurunan tiap tahunnya. Menurutnya jumlah pengangguran di Kabupaten Sleman pada tahun 2018 sebanyak 34.679 orang atau 5,76%. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 34.951 orang atau 5,78%.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Kunto Riyadi. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sistem Informasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (SINTA SP). Kunto menjelaskan bahwa dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan TJSP di Kabupaten Sleman lebih terkoordinir, tidak tersebar, menghindari tumpang tindih serta menjamin pendistribusian secara merata. “Dengan SIM SINTA SP ini saya juga berharap perusahaan lebih aktif lagi menyampaikan program dan laporan terkait pelaksanaan TJSP”, tuturnya.