Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun kukuhkan pengurus Jaga Warga Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman di Balai Desa Caturharjo, Sabtu malam (14/12/19). Pengurus yang dikukuhkan sebanyak 100 orang  berasal dari enam padukuhan di Desa Caturharjo.

Sekretaris Badan Kesbangpol DIY, Sugeng Irianto yang hadir dalam pengukuhan tersebut menjelaskan bahwa program jaga warga di DIY sudah dimulai sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2015. Sampai dengan saat ini sudah terbentuk kurang lebih 900 kelompok jaga warga di DIY.

“Di DIY terdapat 4.461 padukuhan dan 78 kampung, sesuai dengan amanat pergub bahwa disemua padukuhan dan kampung akan dibentuk kelompok jaga warga,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2019 bahwa Kelompok jaga warga terdiri dari tiga divisi. Pertama yaitu divisi trantibhum yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, kedua divisi kesejahteraan yang berperan menggerakkan pranata sosial yang ada di desa dan ketiga yaitu divisi persatuan dan kesatuan yang mempunyai peran untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa setelah pembentukan kelompok jaga warga, pihaknya akan melakukan pendampingan dan penguatan peran kelompok jaga warga. “Kami mengucapkan terimakasih atas ijin yang diberikan untuk berkoordinasi dengan Satpol PP, jajaran kecamatan dan desa di Kabupaten Sleman sehingga dalam hal pembinaan dan pembentukan kelompok jaga warga tidak ada kendala,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menyambut baik pengukuhan jaga warga tersebut. Ia berharap padukuhan yang lain di Kabupaten Sleman dapat segera menyusul untuk membentuk kelompok jaga warga.

“Jaga warga sangat efektif untuk menjaga keamanan, ketertiban, pengedalian masyarakat di desa. Karena yang paling mengerti karakter masyarakat adalah warga sekitar lingkungan sendiri. Ini adalah suatu terobosan yang luar biasa,” kata Muslimatun.