Bupati Sleman, Sri Purnomo, melantik sebanyak 38 pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman, Senin (2/12), bertempat di Pendopo Parasamya, komplek Setda Kabupaten Sleman. Pejabat yang dilantik terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Kepala UPT Puskesmas, dan Analis Kepegawaian.

Sri Purnomo dalam sambutannya menyebutkan bahwa mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar dan biasa dalam dinamika suatu organisasi. Menurutnya pergeseran ataupun promosi tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi, penataan, dan penyegaran untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas kinerja aparatue sipil negara. “Bagi yang dilantik sebagai pejabat perangkat daerah, harus mampu menjadi panutan, serta sanggup memotivasi setiap ASN yang ada pada instansi tempatnya bertugas”, ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan di era revoluasi industri 4.0 saat ini semua pihak dituntut untuk bekerja cepat, bekerja cerdas serta bekerja inovatif. Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan untuk menyederhanakan berbagai perijinan yang ada di Kabupaten Sleman. Hal tersebut menurutnya dapat terwujud dengan adanya terobosan-terobosan baru yang inovatif. “Maka dengan begitu kita akan mampu melayani para investor maupun masyarakat yang membutuhkan berbagai perizinan”, ucapnya

Hal ini kata Sri Purnomo sesuai dengan araha Presiden joko Widodo yang mengatakan bahwa regulasi dalam perizinan harus dibuat sesederhana mungkin. Tujuannya agar Indonesia kita mampu bersaing dengan Negara lain dalam hal investasi. Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo juga mengimbau seluruh instansi harus mampu mengedepankan semangat kolaborasi dengan instansi lainnya dalam menjalankan program-programnya.