PMI Sleman Evaluasi Layanan Darah Gratis
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman lakukan Evaluasi Pelayanan Darah dengan rumah sakit mitra di Dalem Agung Palagan, Ngaglik, Sleman pada Selasa (26/11/19). Evaluasi ini mengundang 28 rumah sakit negeri maupun swasta yang menjadi mitra PMI Kabupaten Sleman.
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun yang hadir dalam evaluasi tersebut menjelaskan bahwa dari 28 rumah sakit yang ada di Kabupaten Sleman, baru 17 rumah sakit yang yang menggunakan fasilitas Lada Manis (Layanan Darah di Sleman Gratis).
“Inikan sayang sekali, jangan-jangan mereka memang tidak tahu karena tidak mendapat sosialisasi atau karena mereka memang tidak mau tahu. Padahal pelayanan darah gratis inikan betul-betul untuk kemaslahatan dan keselamatan pasien,” kata Muslimatun.
Menurutnya, Pemkab Sleman telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 38.26 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Dalam Lada Manis ini, Pemkab Sleman menyediakan 10.000 kantong darah yang dapat diakses pasien ber KTP Sleman.
Muslimatun berharap setelah evaluasi ini, rumah sakit yang belum menggunakan fasilitas Lada Manis dapat ikut serta menggunakan fasilitas tersebut.
“Kita harapkan melalui evaluasi ini nanti ada masukan-masukan dari PMI dengan dialog dengan rumah sakit yang ada di Sleman agar sepakat bahwa layanan darah gratis ini diperlukan dalam rangka memberikan layanan kesehatan bagi warga Sleman,” tambah Muslimatun
Sementara itu Aji Wibowo perwakilan PMI Kabupaten Sleman mengatakan bahwa layanan darah gratis merupakan layanan dasar yang wajib disediakan pemerintah. Dalam hal ini Pemkab Sleman mempercayakan layanan darah gratis untuk masyarakat Sleman pada PMI Kabupaten Sleman.
“Lada Manis baru berjalan pada tahun pertama. Evaluasi ini untuk mendapatkan masukan dari rumah sakit mitra serta memperbaiki sesuatu yang sekiranya masih kurang terkait layanan darah gratis,” kata Aji.