Sleman Luncurkan Laku Pandai Agar Pedagang Mudah Bayar Retribusi Pasar
Sleman, Rabu, 20/11/19 bertempat di Pasar Cebongan Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman diadakan Sosialisasi e-Retribusi dan aplikasi Laku Pandai oleh Bank BPD DIY. Diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan simulasi penggunaan Aplikasi E-Retribusi kepada warga maupun pedagang di sekitaran Pasar Cebongan, guna mempermudah transaksi pembayaran oleh para pedagang di pasar tradisional. Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem e-Retribusi tersebut yang membuat Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi Percontohan Digitalisasi Pemerintah Daerah.
Acara dihadiri oleh Bupati Sleman Drs.H. Sri Purnomo, MSI. PLT Disperindag Drs. Pustopo, Direktur Utama PT. Bank BPD DIY Santoso Rochmad, Direktur Umum PT Bank BPD DIY Cahya Widi, Kepala DISKOMINFO Eka Surya Prihantoro, S.si, M.kom, Kepala BKAD Harda Kiswaya SE., Msi, Kepala DLH Ir. Dwi Anta Sudibya, M.T, Camat Mlati Drs. Yakti Yutanto, Kepala OJK DIY Budi Saptono serta perwakilan BI Yogyakarta Neldy. Acara dibuka dengan penampilan Paguyuban Guyon Maton Paguyuban Pedagang Pasar Cebongan yang juga menyampaikan fragment simulasi e-retribusi.
PLT Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Pustopo, dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan untuk tahun 2018 E-Retribusi telah diterapkan di 3 pasar Cebongan, Godean dan Prambanan, dan untuk tahun ini ada 6 pasar lagi yakni Gentan, Turi, Jangkang, Gendol, Gentan dan Balangan yang telah diterapkan e retrubuisi dan harapannya semua pasar yang dikelola oleh Pemkab Sleman maupun desa seluruhnya dapat menerapkan e-Retribusi. Diharapkan penerimaan retribusi dapat optimal dan dikembalikan kembali untuk perbaikan sarana dan prasarana pasar sehingga pasar bersih dan kesejahteraan pedagang pasar meningkat dan masyarakat senang belanja di pasar tradisional.
Sementara itu Direktur Utama PT Bank BPD DIY Bapak Santoso Rochmad, berharap agar nantinya e-Retribusi ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para pedagang di pasar tradisional Cebongan maupun pada pasar tradisional lainnya. E-Retribusi telah digunakan oleh 3 Dinas di Pemkab Sleman yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (Retribusi Pasar), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Retribusi Rusunawa), dan Dinas Lingkungan Hidup (Retribusi Sampah). Santoso Rochmad juga menambahkan, “Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman karna telah memberikan kesempatan kepada Bank BPD DIY” Upaya ini membawa Sleman menjadi percontohan Digitaliasasu Pemerintah Daerah melalui kerjasama dengan Bank Indonesia.
Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo. dalam sambutannya mengapresiasi dan sangat mendukung sekali dengan adanya E-Retribusi guna mempermudah para pedagang pasar dalam membayar biaya Retribusi kedepannya. Ditambahkan, “Total terdapat 43 Pasar Tradisional yang berada dibawah pengawasan Kabupaten Sleman, Tahun kemarin baru 3 pasar, tahun ini nambah lagi 6 pasar lainnya sehingga nantinya semua pasar tradisional kami harapkan akan semuanya secara bertahap bisa terintegrasi dengan E-Retribusi”.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan simulasi cara pembayaran menggunakan aplikasi E-Retribusi oleh perwakilan pedagang dari pasar cebongan yakni Hayadi & Ahmad Fauzi yang disaksikan langsung oleh para pedagan dan Bupati Sleman. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat kepada 22 orang, Agen Laku Pandai BPD DIY yakni Mitra Bank BPD DIY yang menyediakan layanan perbankan pada masyarakat. Pelayanan yang dapat dilakukan oleh Agen Laku Pandai tersebut diantaranya Pembukaan Tabungan Sutera Pandai dan Simpel Pandai, Setor & Tarik Tunai, Transfer antar Rekening Bank BPD DIY serta melakukan pembayaran PBB, Pajak Daerah, PDAM dan Retribusi Sleman. Penyerahan sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Pemimpin Cabang Bank BPD DIY dan disaksikan Oleh Bupati Sleman, Direksi Bank BPD DIY serta Kepala DISPERINDAG Kabupaten Sleman.