Pemkab Sleman Bentuk TPAKD Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Kamis (21/11). TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di Kabupaten Sleman. Sri Purnomo menjelaskan bahwa Pengukuhan TPAKD dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Tim ini diisi 24 personil dari unsur aparatur Pemkab Sleman, Otoritas Jasa Keuangan, Kamar Dagang dan Industri, perbankan dan akademisi.
Menurutnya, TPAKD merupakan perwujudan dari keinginan pemerintah untuk dapat hadir dalam merespon kebutuhan rakyat, terutama dalam membuka akses keuangan. “Saya harap keberadaan TPAKD dapat melakukan berbagai terobosan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, termasuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Sleman terdapat tidak kurang dari 37.000 UMKM dan hingga bulan Oktober tahun 2019 Dana Penguatan Modal (DPM) mencapai Rp 340,78 Milyar. Untuk itu seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD diharapkan saling bekerja sama dan bersinergi agar program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sleman.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Untung Nugroho menyampaikan bahwa TPAKD awalnya digagas oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan OJK pusat sekitar tahun 2015. Berdasarkan kesepakatan itu Kemendagri menyampaikan intruksi kepada Gubernur dan Bupati Walikota masing-masing membentuk TPAKD. “Sebenarnya tidak menjadi masalah di Sleman ya, karena terus terang banyak program TPAKD ditempat lain itu melaksanakan apa-apa yang sudah Sleman kerjakan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil survey, Untung mengatakan bahwa tingkat akses keuangan di DIY sudah mencapai 76% dari target yang ditetapkan Presiden yaitu sebanyak 75%. “Sementara untuk literasi dari target 75% sudah mencapai 58% tersisa sedikit lagi untuk meningkatkan literasi,” jelasnya. Sementara itu Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dalam kesempatan tersebut berpesan agar para personil TPAKD yang telah dikukuhkan untuk terus melakukan pertemuan-pertemuan untuk memajukan Kabupaten Sleman. “Pesan saya kepada tim TPAKD, seringlah bertemu pikirkan kira-kira apa yang dapat memajukan daerah. Lembaga jasa keuangan juga harus membantu jangan sampai pikirannya hanya untung saja,” ungkap Sarjito