Dalam rangka memperingati HUT Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke 69, IDI Kabupaten Sleman selenggarakan  dialog bersama Bupati Sleman, Minggu malam (27/10/19) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Dialog yang dihadiri 75 orang dokter di Kabupaten Sleman tersebut bertema ‘Kualitas dan Akses Pelayanan Kesehatan di Era  JKN’.

Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam dialog tersebut menyampaikan bahwa JKN membuat akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi lebih terjangkau dan penggunaannya pun semakin meningkat. Pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga menjadi terstrukur dan berjenjang.

Ia menjelaskan bahwa peran dokter sebagai agen perubahan pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan di era JKN ini. Dokter di bawah pembinaan dan pengawasan IDI di pelayanan kesehatan tingkat primer diharapkan memiliki komitmen dan kompetensi sebagai gatekeeper yang menepis kasus spesialistik sebelum dirujuk ke tingkat selanjutnya.

Menurutnya, tidak dipungkiri  saat ini input dan output BPJS tidak seimbang. Hal ini terjadi karena tidak jarang masyarakat kurang menyadari arti pentingnya asuransi kesehatan.

“Di negara maju, asuransi kesehatan dan hari tua sudah menjadi kebutuhan.  Kesadaran masyarakat kita untuk berperan dalam program asuransi dan tertib membayar iuran perlu ditingkatkan agar tidak terjadi defisit,” tambah Sri Purnomo.

Ketua IDI Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan bahwa tema dialog tersebut dipilih karena saat ini dokter sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan menghadapi banyak masalah dengan perkembangan terkini BPJS.

“Aturan JKN dalam hal ini BPJS menerapkan aturan yang sangat ketat sehingga dokter perlu memahami kedudukan dan kondisi saat ini,” jelas Joko.

Joko mengatakan beberapa aturan yang diterapkan BPJS tidak menguntungkan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dan peserta BPJS. Hal ini menurutnya karena belum ditemukannya formulasi aturan yang pas untuk diterapkan dalam penyelenggaraan JKN oleh BPJS.

“Aturan-aturan yang diterapkan saat ini memang tidak bisa memuaskan semua orang, tapi paling tidak melalui forum ini kami dapat menyampaikan aspirasi untuk meminimalisir ketidakpuasan masyarakat, profesi kesehatan dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” tutur Joko.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Sleman, Raudi Akmal yang menjadi salah satu narasumber dalam dialog tersebut mengatakan bahwa di Kabupaten Sleman terdapat 1436 fasilitas kesehatan. Dari jumlah jumlah faskes tersebut, terdapat 24 rumah sakit yang tergabung dengan BPJS dengan rincian 2 rumah sakit kelas A, 3 rumah sakit kelas B, 7 rumah sakit kelas C dan 12 rumah sakit kelas D.

Menurutnya, Pemkab Sleman tiga tahun berturut-turut ini meningkatkan anggaran kesehatan. pada tahun 2017 menganggarkan Rp 27,4 Milyar dan meningkat pada tahun 2018 yaitu Rp 33 Milyar serta meningkat lagi menjadi Rp 35 Milyar pada tahun 2019.

“Ada wacana BPJS akan meningkatkan iurannya dua kali lipat, sehingga tantangan saat ini adalah  bagaimana mengcover seluruh kesehatan masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman kedepan,” kata Anggota DPRD yang juga seorang dokter ini.