Bupati Sleman Sri Purnomo kukuhkan Jaga Warga Desa Condongcatur bertempat di Balai Desa Condong Catur, Depok, Sleman, Jumat (4/10) malam.  Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK oleh Bupati Sleman kepada Ketua Pengurus Jaga Warga tiap dusun.

Pengukuhan Jaga Warga Desa Condongcatur ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Jaga Warga. Dengan keberadaan Jaga Warga di Desa Condongcatur ini diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sleman Sri Purnomo berharap dengan pengukuhan Jaga Warga tersebut dapat menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial.

Selain itu, Jaga Warga juga harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan kepala dan perangkat desa, keamanan di masing-masing wilayahnya. “Jaga Warga harus mampu menjaga warganya dari kemungkinan datangnya ancaman seperti narkoba, terorisme atau upaya yang bisa memecah belah warga. Keberadaa,” kata Sri Purnomo.

Lanjutnya, Jaga Warga dapat terus menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong antar warga. Mengingat kebersamaan dan rasa gotong royong antar warga masyarakat untuk menjaga rasa aman dan nyaman merupakan kekuatan secara kultural di Yogyakarta.

Terlebih menurutnya, Condong Catur sebagai wilayah yang relatif cepat tumbuhnya permukiman baru dan penduduk yang semakin beragam dengan mobilitas tinggi sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antar umat beragama, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

“Berkenaan dengan hal tersebut keberadaan Jaga Warga di Desa Condongcatur dapat mengantisipasi dan mampu menyelesaikan perselihan antar warga dan antar kampung. Jangan sampai di wilayah Sleman ini terjadi perkelahian antar kampung, maupun perkelahian antar geng,” tambahnya.

Kepala Desa Condongcatur Sleman, Reno Chandra Sangaji mengatakan Jaga Warga di Desa Condongcatur dibentuk di setiap padukuhan yang ada.

“Artinya ada 18 jaga warga di Desa Condongcatur, termasuk Dusun Kentungan sudah di kukuhkan oleh pemerintah DIY sebagai pilot project Jaga Warga di tahun 2018.” katanya.

Jaga Warga sendiri menurut Reno terdiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh pemuda dengan total 300 lebih pengurus, untuk bersama-sama menjaga Desa Condongcatur agar tetap kondusif.