Klinik Rehabilitasi NAPZA ‘Sembada Bersinar’ Diresmikan
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman resmikan Klinik Rehabilitasi Napza ‘Sembada Bersinar’ yang beralamat di Sucen, Triharjo, Sleman, Kamis (3/10/19). Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan pengguntingan pita oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Brigjen Pol Triwarno Atmojo.
Kepala BNNK Sleman, AKBP Siti Alfiah menjelaskan bahwa pendirian Klinik Pratama di BNNK Sleman merupakan langkah kedepan dalam upaya pengurangan angka pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sleman.
“Klinik ini merupakan klinik institusi pemerintah yang dikelola oleh BNN Kabupaten Sleman dan didirikan khusus untuk para penyalahguna dan pecandu narkoba melalui rehabilitasi medis rawat jalan,” jelas Siti.
Beberapa fasilitas pelayanan yang ada di klinik tersebut menurutnya antara lain yaitu pelayanan asesmen, rawat jalan, pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), pelayanan promotif dan pelayanan kuratif. Selain itu, selama program akan ditangani secara langsung oleh tenaga kesehatan terlatih dibidang adiksi.
“Rehabilitasi di Klinik Pratama Sembada Bersinar adalah program pemerintah sehingga tidak dipungut biaya,” katanya.
Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo berharap dengan keberadaan Klinik Pratama Rehabilitasi Napza ”Sembada Bersinar” ini, para korban Napza di Kabupaten Sleman dapat memperoleh pelayanan rehabilitasi secara maksimal, sehingga dapat terlepas dari kecanduan Napza. Selain itu keberadaan klinik rehabilitasi Napza menurutnya akan sangat membantu program Pemkab Sleman untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sehat lahir dan batin.
Sri Purnomo menjelaskan bahwa pada tahun 2018 berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman Kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di Sleman sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka 30 orang.
Adapun jumlah penyalahguna narkoba pada tahun 2018 sebanyak 70 orang, yang direhabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pemerintah seperti RSUD Sleman serta Puskesmas sebanyak 46 orang. Sedangkan yang direhabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat seperti di klinik, rumah sakit swasta maupun Pondok Pesantren sebanyak 24 orang.
Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi kewaspadaan bersama karena bisa jadi kasus penyalahgunaan narkotika yang belum terungkap jauh lebih banyak dibandingkan yang sudah terungkap atau sering disebut fenomena gunung es.
“Saya berharap keberadaan Klinik ini dapat membuat para penyalahguna Napza untuk dapat terbebas dari penggunaan Napza serta menjalani kehidupan dengan lebih baik lagi. Selain itu setelah selesai menjalani rehabilitasi di klinik ini para mantan pasien tersebut dapat membantu upaya memerangi penyalahgunaan napza yang tiada hentinya digelorakan oleh Pemkab Sleman,” tambahnya.