80 Tabung Gas Elpiji Bersubsidi Diamankan
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Pertamina Cabang Yogyakarta kembali lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi, Rabu (18/9).
Kali ini, sidak dilakukan di sepanjang Jalan Kaliurang dengan menyasar pada usaha rumah makan yang tidak termasuk dalam kategori usaha mikro atau sudah memakai modal yang besar. Dalam sidak tersebut, berhasil diamankan sebanyak 80 tabung gas elpiji bersubidi (gas 3kg) dari 5 Rumah Makan di sepanjang Jalan Kaliurang.
Sales Executive LPG VI Pertamina Cabang Yogyakarta, Ali Akbar Felayati mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Pertamina bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan gas elpiji bersubdi.
“Sebenarnya ini sudah menjadi program rutin Pertamina bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat itu tau bahwa gas 3kg itu digunakan untuk siapa karena ada yang berhak dan tidak berhak menggunakan gas elpiji bersubsidi,” katanya.
Adapun pemanfaatan gas elpiji bersusidi tersebut diperuntukan bagi masyarakat dalam kategori tidak mampu (miskin) serta bagi usaha mikro.
Menurut Ali, dengan adanya penyalahgunaan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi oleh beberapa usaha rumah makan kategori non-mikro, dapat mengurangi alokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bagi Pertamina. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor kelangkaan dan distribusi yang tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Emmy Retnosasi dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa seluruh tabung gas elpiji bersubsidi yang telah diamankan dalam sidak tersebut, dilakukan penukaran yaitu setiap dua tabung elpiji bersusidi ditukar dengan satu tabung 5,5kg non-subsidi (brightgas).
Menurut Emmy, selama ini Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Sleman. Selain itu, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Pertamina terus menerus dilakukan dalam pengawasan gas elpiji bersubsidi termasuk penindakan baik dalam penyalahgunaan maupun penindakan bagi agen atau pangkalan nakal yang mengakibatkan distribusi gas elpiji bersubsidi tidak tepat sasaran.