Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Pemkab Sleman selenggarakan kegiatan pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) disabilitas terpadu dan pemberian alat bantu berupa kursi roda dan alat bantu jalan secara gratis. Bertempat di Gedung Serbaguna, Denggung, Sleman pada Selasa (27/8), acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Sleman.

Kegiatan yang diikuti oleh 252 peserta ini merupakan inisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel) DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, RSUD Sleman dan beberapa yayasan sosial yang ada di Sleman.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menegaskan bahwa Pemkab Sleman memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, utamanya bagi penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kabupaten Sleman berusaha memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebutuhan sebagai aspek kehidupan penyandang disabilitas,”katanya.

Ia menjelaskan tujuan pemberian pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) terpadu tersebut adalah untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat sehingga para penyandang disabilitas tidak terbebani jarak, waktu maupun biaya, yang membuatnya lebih efisien dan efektif.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan partisipasi para difabel dalam mengakses layanan kesehatan khusus terpadu dan petugas terkait dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

“Ke depan, saya berharap akan semakin banyak disabilitas yang mendapatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 3.5/Kep.KDH/A/2019, peserta Jamkesus dari Kabupaten Sleman mencapai 9.103 jiwa penyandang disabilitas. Jumlah ini cukup banyak dan tersebar di setiap kecamatan dengan berbagai jenis disabilitas. Permasalahan kebutuhan dasar menjadi sangat krusial mengingat kelompok ini memiliki resiko kesehatan yang lebih tinggi dengan keterbatasan akses, ekonomi dan sering kali memperoleh stigma negatif di dalam masyarakat.

Pelayanan Jamkesus Terpadu Penyandang Disabilitas dimaksudkan memadukan unsur-unsur pelayanan spesifik dari mobilisasi, assesment sosial, penjaminan, layanan dasar, layanan spesialistik, penyediaan alat bantu, assesment rehabilitasi sosial, pendataan dalam satu pelayanan prima.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sleman Sukamto mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut yang sudah memasuki tahun ke-4 tersebut.

“Setiap kali penelenggaraanya peserta disabilitas mendapatkan pelayanan yang baik,” katanya.

Menurutnya kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendata jumlah disabilitas di Kabupaten Sleman sehingga mereka bisa mendapatkan Program Jamkesra DIY.