Pada momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, sejumlah Narapida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman memperoleh Remisi Umum 17 Agustus. Sebanyak 137 Narapidana disetujui memperoleh Remisi Umum dan 9 orang bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II. Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo kepada perwakilan napi di halaman Lapas IIB Sleman pada Rabu (17/8/19).

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan salah satu apresiasi Pemerintah kepada para warga binaan karena telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengkuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan pada PP No. 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

Ia berpesan kepada seluruh warga binaan untuk menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan pembinaan dimasa yang akan datang.

“Lebih khusus kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan sekaligus mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, selamat menjalani kebersamaan ditengah keluarga, jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat peraturan dan mulai berpartisipasi aktif dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik,” katanya.

Iapun berpesan kepada Lembaga Pemasayarakatan sebagai bagian dari sistem pemidanaan dan tata peradilan pidana memiliki kewajiban untuk membentuk warga binaan menjadi manusia yang lebih baik dan mendorong utnutk memajukan ekonomi kreatif.

“Terlebih Rutan dengan Model Human Capital yang dapat mendorong warga binaan untuk memajukan ekonomi kreatif, dengan demikian paradigma lapas dapat diubah dari Lembaga Pembinaan yang destruktif menjadi pranata sosial yang konstruktif,” katanya.

Tidak kalah penting menurutnya komunikasi yang efektif antara petugas dan warga binaan perlu dipelihara sehingga petugas tahu apa yang menjadi tuntutan warga binaan dan sebaliknya agar sistem pemasyarakatan dapat tercapai.

Pada kesempatan tersebut juga Pemkab Sleman menerima hasil karya kerajinan kayu warga binaan Lapas Cebongan berupa Kentongan dengan ukiran Punokawan yang diserahkan oleh Kalapas Cebongan kepada Bupati Sleman.

Sebelumnya pemberian remisi, seluruh Jajaran Pejabat, ASN, TNI/Polri dan akademisi Kabupaten Sleman mengikuti Upacara Bendera Peringatan 74 Tahun Detik -Detik Proklamasi Republik Indonesia di Lapangan Denggung dan Bupati Sleman Sri Purnomo menjadi Inspektur dalam upacara tersebut