Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman  masa jabatan 2019 -2024 yng terdiri dari 37 orang laki-laki dan 13 orang perempuan dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Annas Mustaqim bertempat di Pendopo Parasamya  Kantor Setda Kabupaten Sleman, Senin (12/8).

Prosesi pelantikan diawali dengan Sidang Paripura DPRD Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Haris Sugiharta.

Pimpinan rapat memaparkan apa saja yang sudah dilakukan DRPD Kab. Sleman Periode 2014-2019, jumlah penerbitan produk Hukum dan lain sebagainya. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan yang dilakukan oleh .

Usai Pengambilan Sumpah Jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyematan Lencana Anggota DPRD, kemudian dilakukan juga pembacaan Pimpinan Sementara DPRD Sleman yakni Haris Sugiharta dan Wakil Sementara DPRD Sleman Raudi Akmal.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamangku Buwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo  berharap jajaran DPRD Kabupaten Sleman dapat menyelenggarakan urusan pemerintah sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh konstitusi.

“DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” katanya.

Menurutnya jajaran DPRD Kabupaten Sleman yang baru harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga.

“Jagalah kualitas DPRD Yang merepresentasikan pluralitas aspirasi dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, Sebagai mitra eksekutif, DPRD Kabupaten Sleman diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD. Menurutnya Anggota Dewan adalah harapan baru yang bisa menuntaskan agenda reformasi, otonomi daerah seluas-luasnya, penegakan supremasi hukum, maupun pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Adapun Anggota DPRD terlantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176/KEP/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pemberhentian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2014-2019.

Sementara itu perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman, yakni Partai Kebangkitan Bangsa 6 Kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 15 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 6 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi, dan Partai Amanat Nasional 6 Kursi.