Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman fasilitasi pelatihan perempuan penyandang disabilitas pada Kamis dan Jumat 8-9 Agustus 2019 di Aula Dinas P3P2KB Kabupaten Sleman. Kegiatan yang diikuti oleh 35 orang dari anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Sleman ini merupakan kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Sekertaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengatakan bahwa pelatihan yang diberikan dalam kegiatan tersebut berupa pelatihan keterampilan berupa menyulam. Selain pelatihan juga diadakan diskusi terkait kebijakan hukum dan kebijakan perlindungan hak perempuan pada penyandang disabilitas.

Menurutnya pelatihan ini diberikan karena perempuan penyandang disabilitas rentan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan. “Dengan pelatihan ini diharapkan mereka lebih mandiri, percaya diri dan berdaya untuk dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat,” kata Tina. Lebih lanjut Tina menuturkan bahwa disabilitas bukan suatu beban karena potensi yang ada dapat digali bersama. Pemerintah juga telah membuka akses untuk meningkatkan keberdayaan para penyandang disabilitas. “Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender yang proporsional bagi disabilitas di Kabupaten Sleman,” tambahnya.

Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kemen PPPA, Nyimas Aliah yang hadir dalam pelatihan tersebut menjelaskan bahwa fasilitasi pelatihan keterampilan ini  bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian perempuan penyandang disabilitas menuju masyarakat inklusif. “Dengan meningkatnya keterampilan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian, maka diharapkan angka kesenjangan ekonomi terhadap perempuan terutama penyandang disabilitas dapat menurun,” jelasnya.