Bupati Sleman, Sri Purnomo berikan penghargaan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 216 wajib pajak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (23/7/19). Penghargaan ini diberikan pada wajib pajak selektif yang memiliki nilai ketetapan masing-masing di atas Rp 9.000.000,- yang telah melunasi pembayaran PBB P2 tahun 2019.

“Dari para wajib pajak yang telah mengikuti kegiatan pembayaran PBB P2 panutan tersebut jumlah total pembayaran mencapai sebesar Rp 12,447 Milyar,” kata Sri Purnomo. Sri Purnomo menjelaskan bahwa kesadaran dan ketaatan seluruh wajib pajak di Sleman dalam membayar PBB merupakan bentuk kepedulian dan ketertiban masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, pada tahun 2019 Pemkab Sleman menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp 74 Milyar. Nilai tersebut didasarkan pada 624.519 Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) yang telah dibagikan pada para wajib pajak. “Besar harapan kami target tersebut dapat terpenuhi dan bahkan terlampaui demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman,” kata Sri Purnomo.

Sementara itu Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Arif Haryono menjelaskan bahwa kegiatan Panutan Pembayaran PBB P2 tersebut dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB P2 sebelum jatuh tempo. Pembayaran PBB P2 telah dimulai sejak tanggal 3 Januari sampai dengan 31 Mei 2019. Selain wajib pajak selektif, dalam acara tersebut BKAD Sleman juga mengundang seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Sleman selaku coordinator wajib pajak panutan di  masing-masing instansi serta 49 Kepala Desa selaku koordinator dusun Lunas PBB Panutan. “Sampai dengan bulan Juli 2019 ini tercatat 233 dusun telah lunas PBB tahun 2019,” jelas Arif.