Pemkab Sleman Sidak Penyalahgunaan Gas LPG
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman bersama dengan Pertamina Cabang Yogyakarta seta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman kembali adakan Inspeksi Mendadak (Sidak) bagi penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi (gas 3 kg) hari Kamis (18/7).
Kali ini, sidak penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dilakukan di sepanjang Jalan Kaliurang kilometer 5 dengan menyasar pada usaha rumah makan yang tidak termasuk dalam kategori usaha mikro atau sudah memakai modal yang besar.
Kasubbag Ketahanan Ekonomi Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, Tien Pamungkasih menyampaikan bahwa kegiatan sidak yang rutin dilakukan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Pertamina Cabang Yogyakarta dalam pemerataan terhadap penggunaan gas elpiji bersubsidi bagi masyarakat tidak mampu.
“Saat ini banyak sekali pemanfaat elpiji 3 kg (bersubsidi) itu kurang tepat sasaaran artinya banyak tempat usaha-usaha seperti restoran yang tidak termasuk usaha mikro menggunakan juga tabung elpiji bersubsidi,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan gas elpiji bersubsidi oleh tempat usaha nonmikro tersebut jika dikonversi untuk keluarga tidak mampu atau kategori miskin, dapat mencukupi banyak keluarga tidak mampu dalam setiap minggunya atau setiap bulannya pasalnya, penggunaan gas elpiji bersubsidi oleh usaha non mikro bisa mencapai 4 sampai 15 tabung perharinya.
Dalam sidak yang dilakukan dibeberapa rumah makan ini berhasil diamankan sebanyak 84 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi. Seluruh tabung gas tersebut kemudian ditukar dengan tabung gas 5,5kg non-subsidi yaitu, setiap dua tabung gas subsidi ditukar dengan satu tabung gas 5,5 kg non-subsidi (bright gas).
Cheker Stock Pertamina Yogyakarta, Imron menyebut bahwa penukaran tabung gas elpiji bersubdi kepada gas elpiji non-subsidi tersebut merupakan salah satu upaya Pertamina dalam mensosialisasikan penggunaan gas non-subsidi bagi mereka yang tidak termasuk dalam keluarga tidak mampu atau usaha non-mikro.
“Penukaran gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 5,5 kg ini juga sekaligus sosialisasi penggunaan gas elpiji non-subsidi kepada meraka yang tidak termasuk dalam golongan keluarga tidak mampu dan usaha mikro. Karena saat ini, penggunaan gas elpiji bersubsidi ada yang tidak tepat sasaran dan bisa berdampak kelangkaan di masyarakat,” katanya.
Imron menuturkan, kegiatan sidak tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Pertamina Yogyakarta di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selama sidak berlangsung, seluruh tempat usaha yang dilakukan sidak tampak kooperatif dan bersedia untuk menukarkan seluruh tabung gas elpiji bersubsidi dan beralih menggunakan gas elpiji non-subsidi
Sangat bermanfaat artikelnya. Terima kasih
0 0