Pemerintah Kabupaten Sleman menerima tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (15/7), di Ruang Praja II Setda Sleman. Kunjungan tersebut terkait pembukaan pemeriksaan pendahuluan kinerja  atas pengelolaan dana bidang kesehatan tahun 2018 semester I tahun 2019.

Tim tersebut disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi, SH. MH., beserta jajarannya. Sumadi menyambut baik dengan diadakannya pemeriksaan pendahuluan oleh BPK tersebut. Baginya hal tersebut merupakan salah satu komponen evaluasi yang strategis gunan meninjau efisiensi pengelolaan dana kesehatan di Kabupaten Sleman. Dikatakan pula bahwa pemeriksaan tersebut merupakan salah satu upaya perbaikan perencanaa kinerja dan penggunaan anggaran di Kabupaten Sleman.

“Ini untuk memastikan anggaran kesehatan digunakan tepat sasaran,” ucapnya.

Ilham Rizwan, selaku Pengendali Teknis BPK DIY mengatakan bahwa sasaran pemeriksaan tersebut ialah proses bisnis, sistem pengendalian intern dan peraturan-peraturan terkait bidang kesehatan. Sehingga nantinya dapat dipahami proses bisnis serta dapat diidentifikasi risiko bawaan yang terkandung dalam isu-isu potensial.

“Disamping itu juga untuk mengidentifikasi kerentanan entitas sebagai akibat lemahnya sistem pengendalian internal”, lanjutnya.

Tim tersebut akan melaksanakan pemeriksaan selama 20 hari, yakni mulai tanggal 15 Juli 2019 hingga tanggal 9 Agustus 2019. Tim pemeriksa BPK yang berjumlah empat orang tersebut dipimpin oleh Budi Partono. Hadir pula pada acara tersebut Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum, Arif Haryono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, M.Kes, dan Inspektur Kabupaten Sleman,  Drs. Budiharjo, M.Si.