Bupati Sleman Hadiri Halal bi Halal Suryo Ndadari
Sleman – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan kerjasama antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Sleman, Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Sleman (Suryo Ndadari) menyelenggarakan Halal bi Halal bersama dengan Bupati Sleman-Sri Purnomo dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sleman di Malika Mall Room Sleman City Hall, Kamis (13/6).
Kegiatan yang diikuti oleh 9 paguyuban terdiri dari 86 Desa ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya dengan melibatkan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Ketua Paguyuban Suryo Ndadari, Letka Manuri dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan dinilai bisa menjadi forum atau wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. “Dengan adanya forum ini juga sebagai wadah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.
Letka Manuri menilai, saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman tengah mempertahankan kinerja baik yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Selain itu, beliau juga menuturkan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Sleman terus memberi dukungan terhadap Desa. “Dukungan dari kabupaten sudah banyak sekali di desa diantaranya, komunikasi aktif dalam hal membuat keputusan regulasi – regulasi yang berkaitan dengan Desa. Saat ini Kabupaten Sleman, satu – satunya Kabupaten yang responnya paling cepat dalam menanggapi terkait dengan kenaikan penghasilan tetap (SILTAP) perangkat Desa, kabupaten yang lain belum,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama Perangkat Desa dengan Pemerintah Kabupaten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sri Purnomo menilai, koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Perangkat Desa merupakan hal yang perlu dipertahankan, pasalnya Perangkat Daerah merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Sleman.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sri Purnomo menuturkan bahwa sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pendampingan terkait dana desa, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan MoU bersama dengan Pemerintah Pusat mengenai pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 18.1/Kep.KDH/A/2019 tentang Sekretariat Bersama Pencegahan, Pengawasan, dam Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Keanggotaan sekber ini terdiri dari kepolisian dan Pemda Kabupaten Sleman yang terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait termasuk seluruh Camat. Melalui pembentukan Seker tersebut, Sri Purnomo berharap pengelolaan dana desa dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku dan menghidari adanya penyimpangan.