Berikan Kemudahan Pelayanan Perizinan, Sleman Resmikan Mal Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Sleman melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPT) Sleman resmikan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) pada hari Rabu (15/5). Peresmian operasional MPP dilakukan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo yang ditandai pemukulan gong. Selain Bupati Sleman, peresmian MPP Kabupaten Sleman juga dilakukan secara langsung oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa secara simbolis.
Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran MPP Kabupaten Sleman yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Sleman ke 103 merupakan salah satu bentuk kesungguhan komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. “Dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan yang semakin baik akan semakin meningkatkan rasa memiliki, kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman,” katanya.
Menurut Sri Purnomo, di era serba digital saat ini sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan kemudahan-kemudahan terkait pelayanan terhadap masyarakat yaitu dengan memanfaatkan perkembangan teknolohi yang ada, dimana teknologi dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya mulai dari informasi, transportasi, bahkan kebutuhan sehari-hari.
“Keberadaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman ini saya harapkan selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, juga dapat mendukung kemudahan berusaha di sektor ekonomi,” ungkap Sri Purnomo.
Dengan adanya MPP tersebut, kini masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sleman diberikan kemudahan dalam mengurus perizinan. Masyarakat tidak lagi perlu datang ke instansi – instansi untuk mengurus perizinan. Keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan seluruh pelayanan menjadi ringkas, cepat dan transparan. Adapun untuk instansi yang terlibat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman ini diantaranya DPMPPT Kabupaten Sleman, DPUPKP Kabupaten Sleman, DLH Kabupaten Sleman, Disdukcapil Kabupaten Sleman, Dinkes Kabupaten Sleman, PDAM Sleman, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman, Samsat Sleman, Polres Sleman, BPJS Kesehatan Sleman, BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY, dan Bank BPD DIY.
Sementara itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam kesempatan tersebut menyampaikan pembentukan MPP terinspirasi dari Nawacita yang diantaranya berkaitan erat dengan pelayanan publik sebagai wujud kehadiran negara di tengah Masyarakat. Dirinya juga menyebut bahwa MPP merupakan cita-cita Presiden RI yang ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis layanan di satu tempat.
“Pada tanggal 17 Maret 2019 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Bupati Sleman telah menadatangani komitmen kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk MPP di lingkungan Pemkab Sleman. Alhamdulillah komitmen tersebut direalisasikan,” tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membenruk MPP dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat.