Sleman Siap Terapkan E-voting Dalam Pilkades 2019
Pemerintah Kabupaten Sleman akan terapkan e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2019 ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat jumpa pers dengan media pada Rabu (8/5/19) di Ruang Rapat Bupati Sleman, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemkab Sleman telah melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait persiapan pelaksanaan e-voting Pilkades 2019 pada Selasa (7/5/19) di Jakarta. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Sleman dengan Kepala BPPT. Menurutnya pilkades dengan e-voting dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akurat, akuntabel, efektif dan efisien. “Pilkades dengan e-voting bisa dilaksanakan dengan metode yang lebih simpel, terjamin dan bisa dilakukan oleh semua orang. Kami sudah melakukan kajian bahwa di Sleman pelaksanaan e-voting mampu dilakukan”, terang Sri Purnomo.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Sleman sudah mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul saat pelaksanaan. “Pilkades melalui e-voting akan diikuti oleh 35 desa di Kabupaten Sleman yang pelaksanaannya dilakukan serentak dalam 1 hari. Kemungkinan timbulnya permasalahan dalam pelaksanaan sudah kami antisipasi, semoga dengan ini pelaksaan e-voting dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro menyampaikan bahwa mekanisme pemilihan pilkades melalui e-voting dilakukan dengan menggunakan komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa. Menurutnya dalam e-voting nanti pemilih tinggal memasukkan smart card pada perangkat yang kemudian akan muncul pilihan kandidat. Pemilih hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan muncul notifikasi validitas. “Notifikasi validitas ini berisi pernyataan bahwa pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di-klik dan hasil pilihan akan langsung tercetak,”ujarnya.
Eka juga menambahkan bahwa smart card dapat diperoleh dengan menunjukkan KTP elektronik dan melakukan pemindaian sidik jari saat pelaksanaan e-voting. Dengan upaya pemindaian serat KTP elektronik ini menjamin bahwa satu pemilih hanya dapat melakukan satu kali pemilihan.
Bismillah.
Saya mahasiswa yang akan meneliti terkait pilkdes berbasis e-voting di sleman ini.
izin tanya, bagaiamana respon pemda terkait penolakan sejumlah kepala desa terhadap rencana pilkades berbasis e-voting ini? Apakah mempengaruhi jadi atau tidaknya pemanfaatan teknologi dalam pilkades di sleman ?
0 0