Sleman Raih WTP untuk Kedelapan Kalinya
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2018 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Yusnadewi, kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Senin (15/4).
Bupati Sleman mengaku bangga dengan hasil tersebut. Namun menurutnya hasil pemeriksaan tersebut bukanlah tujuan utama Pemerintah Kabupaten Sleman. Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman selalu berupaya untuk mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga Kabupaten Sleman. Lebih lanjut Sri Purnomo mengapresiasi semua pihak di lingkungan Pemkab Sleman yang telah bekerja dengan baik sehingga bisa meraih hasil yang memuaskan. “Terima kasih, saya mengapresiasi kerja keras teman-teman. Semoga masyarakat Sleman bisa lebih sejahtera serta menikmati pembangunan di Kabupaten Sleman”, ungkapnya.
Sementara Yusnadewi mengatakan bahwa opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan. Menurutnya opini WTP bukan berarti sebuah jaminan tidak adanya penyimpangan atau fraud yang ditemukan, atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Maka Yusnadewi berharap hal ini menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Dengan begitu kita harapkan kemakmuran rakyat yang kita cita-citakan dapat terwujud”, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan LHP DPRD Kabupaten Sleman kepada Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta. Hasil yang sama juga diraih oleh DPRD Kabupaten Sleman, yakni opini WTP. Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Sleman, Sumadi, serta sejumlah Kepala OPD terkait.