Sleman Raih Predikat ‘Baik’ Kearsipan Tahun 2018
Penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sleman mendapatkan nilai dengan kategori “B” atau Baik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2019. Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Widyantini, kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo, Rabu (27/2), di Hotel Pangeran, Padang, Sumatra Barat. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala ANRI, Mustari Irawan.
Bupati Sleman mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja dengan baik dan professional sehingga mendapatkan penilaian yang memuaskan. Menurutnya arsip perlu dikelola dengan baik karena dapat menjadi acuan untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Lebih lanjut dia berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman meningkatkan kinerjanya agar pengelolaan arsip di Kabupaten Sleman lebih optimal lagi.
“Selamat untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman dan pihak-pihak terkait lainnya. Jadi kita ini masuk dalam tiga besar yang dapat nilai B, hampir mendekati A”, ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ir. AA. Ayu Laksmi Dewi Tri Astika Putri, MM. mengatakan pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap pengelolaan arsip sehingga memenuhi standar dari ANRI. Sebab menurutnya pengelolaan arsip harus dilakukan secara terus menerus dan konsisten.
“Jadi pengelolaan arsip itu tidak bisa disiapkan saat mau ada penilaian saja. Harus dilakukan secara terus menerus dan kontinyu”, ungkapnya.
Ada sebanyak 33 Kabupaten/Kota yang mengikuti penilaian tersebut. Penilaian meliputi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kearsipan dalam penetapan kebijakan. Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan sejak tahun 2017 tersebut, Pemkab Sleman berhasil meraih peningkatan predikat yang cukup signifikan. Pada tahun 2017 lalu, pengelolaan arsip Pemkab Sleman baru mencapai nilai 3080 dengan predikat Cukup. Sedangkan untuk tahun 2018 Pemkab Sleman berhasil mendapatkan nilai sebesar 3778 dengan predikat Baik. Sementara nilai LAKE (Laporan Audit Kearsipan Eksternal) di Kabupaten Sleman meraih nilai baik, yakni 90.19 dan masuk 10 besar.