Demi upaya menekan angka kejahatan dijalanan atau sering disebut klitih, Polres Kabupaten Sleman bentuk tim khusus progo sakti, hal tersebut disampaikan Kapolres Kabupaten Sleman Kapolres SlemanAKBP Rizki Ferdiansyah saat melakukan Rapat Forkompimda Kabupaten Sleman, di Ruang Tamu Bupati Sleman, Selasa (22/1/2019). Ia mengatakan tim tersebut dibentuk khusus untuk menangani masalah kejahatan yang kerap terjadi dijalanan.

Ia menjelaskan bahwa tindakan klitih yang kerap dilakukan oleh para remaja dibawah umur 20 tahun tersebut sudah termasuk dalam membahayakan dengan menghilangkan nyawa. Maka daripada itu, menurutnya para pelaku klitih sudah termasuk prilaku kriminalitas dan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. Para pelaku yang ditangkap kemudian diberikan pembinaan. “Perilaku klitih yang sudah menghilangkan nyawa orang kami anggap tindak kriminalitas, walaupun pelaku kebanyakan masih berusia dibawah 20 tahun. Bila terbukti bersalah,  harus diproses,” terangnya.

Lanjutnya, para pelaku klitih yang tertangkap ketika dilakukan interogasi melakukan tindak kejahatan tanpa alasan yang jelas, “ketika kami tanya pelaku, dia mengaku tidak mengenal korban, dan tidak ada motif balas dendam atau apapun,” katanya. Selain itu, untuk menekan angka prilaku klitih tersebut, Polres Sleman selalu melakukan giat operasi malam mulai dari pukul 9 malam hingga dini hari, dibeberapa titik berbeda di wilayah Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo sangat mendukung langkah yang diambil oleh Polres Sleman dalam mencegah tindak kejahatan klitih. Ia berharap upaya tersebut dapat mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk masyrakat Kabupaten Sleman. Selain itu,  pada rapat tersebut juga dibahas potensi kebencanaan yang berasal dari cuaca musim penghujan, status wasapada gunung merapi, serta kordinasi semua pihak demi terciptanya suasana yang kondusif menjelang pemilihan umum di Kabupaten Sleman