Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai sukses dalam pengelolaan dana desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Helmizar dalam kunjungannya di Dinas PMD Kabupaten Sleman, Kamis (17/1).

Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan data yang telah dihimpun BPK RI dalam realisasi Kabupaten Sleman terkait pengelolaan dana desa pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 mencapai rata-rata angka 100%.

Menurut Helmizar, berdasarkan data tersebutlah Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI melakukan kunjungan di Kabupaten Sleman guna mencari informasi dan data mengenai pengelolaan dana desa di Sleman.

“Maka dari itu kami mencari informasi dan data di DIY terkait dengan pengelolaan dana desa. Kami sampling Kabupaten Sleman menjadi tujuan pertama karena realisasinya dari tahun 2015 sampai dengan 2017 mencapai angka rata-rata 100 persen,” paparnya usai melakukan kunjungan di Dinas PMD Kabupaten Sleman .

Dia menyebut, di Kabupaten Sleman terdapat 4 Desa yang masuk dalam kategori terbaik dalam realisasi pengelolaan dana desa. Keempat Desa tersebut yaitu Desa Purwomartani, Desa Tamanmartani, Desa Selomartani dan Desa Sinduadi.

Keempat Desa tersebut akan dilakukan kajian serta mensinkronisasikan data yang telah dihimpun oleh BPK RI dengan apa yang terjadi di lapangan. “Hasil dari kajian ini akan kami analisis dan kami akan membuat satu buku tentang masalah dana desa yang akan diberikan kepada seluruh anggota DPR RI yang terkait dengan dana desa karena anggota DPR RI 560 terbagi di dalam 77 dapil masing-masing dan ini sangat bermanfaat  bagi mereka karena menjadi konstituenna juga ada di desa desa paling banyak,” jelasnya.

Senada dengan Helmizar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Priyo Handoyo menyebut bahwa Kabupaten Sleman mendapatkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang masuk dalam kategori terbaik. Dari 100 Desa terbaik, 4 Desa diantaranya terdapat di Kabupaten Sleman khususnya di wilayah Kecamatan Kalasan.

“Ada beberapa indikator bisa mencerminkan ke sana dan kita memang sudah koordinasi baik dengan pendamping desa, inspektorat sebagai fungsi pengawasan serta kita juga sudah ada kerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan kejaksaan sehingga mudah mudahan formulasi mulai dari perencanaan kemudian pelaksanaan sampai evaluasi bisa lebih baik untuk ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Priyo Handoyo menjelaskan beberapa indikator yang direalisasikan dari 4 Desa terbaik ini yaitu pembangunan prasarana jalan poros desa untuk akses distribusi ekonomi, drainase, pengelaan dan pembinaan PAUD, pembinaan dan pelatihan bagi kelompok miskin, pelatihan dan pembinaan kelompok tani, serta Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Selain itu, Priyo Handoyo juga menjelaskan bahwa saat ini Inspektorat Kabupaten Sleman telah berkomitmen untuk membuka konsultasi bagi desa yang masih ragu dalam pelaksanaan kegiatan baik proses perencanaan dan pengadministrasian sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.

“Kemarin memang pritoritas di pembangunan fisik. Tahun 2019 sesuai dengan arahan dari pusat untuk peningkatan SDM dan pemberdayaan masyarakat mudah-mudahan nanti bisa lebih sinkron sehingga nanti indeks untuk kemandirian desa ini bisa lebih bagus,” katanya.