BNN Sleman Kuatkan Program P4GN Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
Sebagai upaya menolak dan melawan bahaya penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman terus melakukan berbagai upaya pengendalian baik melalui pengurangan permintaan narkoba (demand reduction) maupun pengurangan pasokan narkoba (supply reduction) yang dikemas dalam bentuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala BNNK Sleman, AKBP Siti Alfiah menyampaikan bahwa Pada sisi supply reduction, BNN Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya pemberantasan melalui penyelidikan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sleman.
“Dengan upaya tersebut, BNN Kabupaten Sleman berhasil mengungkap 1 kasus sepanjang tahun 2018 yang melibatkan 1 orang tersangka.” Ungkap Siti dalam pernyataanya melalui siaran pers hari Jum’at (28/12/18).
Lebih lanjut Siti memaparkan data sementara jumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sleman yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2018 yaitu 1 kasus berhasil diungkap BNNK Sleman dan 65 kasus berhasil diungkap Polres Sleman dengan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan seperti Shabu, Ganja, Ekstasi, Tembakau Gorila, Hanomas dan Danesha.
Menurut Siti Alfiah, banyaknya kasus yang diungkap merupakan bukti kerja sama yang kuat antar instansi terkait, baik antara BNN Kabupaten Sleman, Polres Sleman, dan Polda DIY dalam menangani kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Upaya-upaya pemberantasan akan menghasilkan dampak yang maksimal apabila diimbangi dengan upaya demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui upaya-upaya pencegahan.” Katanya.
Dalam menunjang upaya-upaya tersebut, BNN Kabupaten Sleman bersama 5 (lima) kelompok masyarakat dan 10 (sepuluh) institusi pendidikan telah melaksanakan kegiatan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba untuk membuat kebijakan dalam penanganan permasalahan narkoba.
“Kegiatan ini melibatkan stakeholder atau pemangku kebijakan pada kelompok masyarakat dan institusi pendidikan terkait di wilayah Kabupaten Sleman. Kemudian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNN Kabupaten Sleman telah melaksanakan kampanye stop narkoba kepada 1.200 orang dan melaksanakan kegiatan diseminasi informasi/ penyebarluasan informasi P4GN melalui berbagai media kepada 1.115.857 orang.” Paparnya.
BNN Kabupaten Sleman juga telah malaksanakan kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat dan upaya penyelamatan bagi para pecandu dan penyalahguna narkoba untuk dapat lepas dari jeratan narkoba yaitu dengan rehabilitasi.
Saat ini terdapat 12 lembaga rehabilitasi baik milik pemerintah maupun milik komponen masyarakat yang telah bekerjasama dengan BNN Kabupaten Sleman. Sementara itu juga dari data yang dihimpun BNN Kabupaten Sleman, jumlah pengguna yang telah direhabilitasi di lembaga tersebut sebanyak 70 orang.
“Sebagai aksi nyata dalam menanggulangi bahaya narkoba, BNN Kabupaten Sleman bersama Pemda, BUMD, Instansi Swasta, dan lembaga terkait lainnya mendorong terselenggaranya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam bentuk sosialisasi bahaya narkoba, tes urine, ataupun pembentukan kader/relawan anti narkoba.” Pungkasnya.