Pemerintah Kabupaten Sleman dalam rangka mengoptimalkan pelayanan IMB kepada masyarakat memberikan dispensasi IMB sebagaimanan diatur dalam Peraturan Bupati  Sleman Nomor 14.2 Tahun 2018 tentang Dispensasi Pelayanan IMB.  Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada tautan ini atau dapat mengunjungi laman web berikut.

Untuk pertanyaan dan informasi silahkan menghubungi :
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Beran Lor, Tridadi, Kecamatan Sleman, DIY, 55511
Telp. 0274 867199 Fax (0274) 866501
Email     : dpmppt@slemankab.go.id
Website : dpmppt.slemankab.go.id