Taman Bermain Denggung Raih Predikat RBRA
Ruang bermain Denggung mendapat predikat sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan layak diusulkan bersertifikasi. Hal ini sesuai dengan hasil audit yang dilakukan dari Tim Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI mulai 26-29 November 2018.
Ketua tim audit, Hendy Tamara menjelaskan bahwa ada skor yang menentukan peringkat penilaian Ruang Bermain Anak (RBA), yaitu RBA Pratama (178 – 190), RBA Madya (191 – 205), RBA Nindya (2016 – 225), RBA Utama (226 – 250) dan RBRA (251 – 455). “Ruang bermain anak Denggung mendapat skor 356. Nilai ini cukup untuk menjadikan Ruang Bermain Denggung Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak dan diusulakan untuk bersertifikasi,” kata Hendy.
Dalam melakukan penilaian tim sebelumnya menjelaskan tentang beberapa kriteria penilaian dan melakukan peninjauan langsung dilapangan maupun verifikasi administrasi. Selama melakukan peninjauan lapangan tim langsung melihat dan mengamati arena bermain anak yang luasnya mencapai 1300 meter persegi tersebut. Beberapa sarana dan prasarana yang harus ada langsung ditunjukkan kekurangannya dan beberapa peralatan bermain yang rusak juga langsung dilakukan pembenahan dan perbaikan.
Kabid Lingkungan Raman Anak Kementrian PPPA Sri Martini mengatakan bahwa penilaian ini sekaligus sebagai upaya untuk melakukan pembenahan peralatan agar dapat memenuhi standar untuk keamanan dan kenyamanan bagi anak. “Penilaian ini juga untuk meningkatkan kelayakan fasilitas ruang tumbuh kembang anak di ruang publik, selain ruang keluarga dan ruang sekolah, untuk anak-anak dapat belajar yang menyenangkan,” jelasnya.
Wakil Bupati Sleman Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes yang hadir dalam acara penyampaian hasil penilaian oleh Tim di Rumah Makan Pringsewu, Mulungan, Mlati pada hari Kamis (29/11/18) mengaku bangga dengan hasil yang disampaikan oleh Tim. Pencapaian ini menurutnya berkat kerja keras dari OPD Sleman yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sleman Layak Anak yang sesungguhnya. “Ke depan beberapa catatan yang disampaikan tim akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait untuk berbuat sesuai dengan ketugasan masing-masing,” ujar Muslimatun.
Pada akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara oleh Tim Penilai dan Wakil Bupati serta SKPD terkait di antaranya Dinas P3AP2KB, UPT Stadion yang mengelola Ruang Bermain Anak Denggung, Bappeda, Dinas LH, Dinas Pertanian dan instansi terkait lainnya.