Pemkab Sleman Sukses Menjadi 6 Kabupaten Terbaik Sanitasi
Upaya Pemkab Sleman merubah perilaku masyarakat menjadi lebih higienis melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berhasil meraih apresiasi dari Kementerian Kesehatan. Kabupaten Sleman menerima penghargaan STMB sebagai enam kabupaten kota terbaik se-Indonesia dalam upaya STBM berkelanjutan. Penganugerahaan penghargaan STBM tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan, Nila Moelek kepada Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, M.Kes bertempat di Gedung Prof Sujudi, Kementerian Kesehatan RI (18/10/2018) . Lima kabupaten lain yang meraih penghargaan diantaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kota Semarang dan kabupaten Alor. Selain Sleman, Pemda DIY juga berhasil meraih penghargaan serupa.
Kementerian kesehatan memberikan penghargaan “STBM Berkelanjutan” kepada Bupati/Walikota atas pencapaiannya sebagai Kabupaten/Kota yang telah terverifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan / ODF (Open defecation free) berdasarkan data e-monev STBM, serta dinyatakan memiliki inovasi terbaik dalam mempertahankan kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan sekaligus dalam meningkatkan kualitas akses layanan berbasis masyarakat.
Penghargaan STBM berkelanjutan diberikan setiap tahun kepada 6 Kabupaten/Kota terbaik, yang telah memiliki akses sesuai target untuk salah satu atau sebagian atau seluruh (5) pilar STBM yaitu:
1. Bebas Buang Air Besar Sembarangan
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengamanan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
Berdasarkan Data e-monev STBM sampai dengan bulan Juli 2018 Kementerian Kesehatan mencatat ada 1 provinsi dan 21 kabupaten dan kota yang telah mencapai 100% pada pilar 1 yaitu Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan. Kabupaten Sleman masuk di dalam 21 Kabupaten dan kota yang telah berkomitmen untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan. Komitmen ini ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Bupati Sleman Nomor 124/Kep.KDH/A/2017 yang telah dideklarasikan pada 9 November tahun 2017. Akses sanitasi di Kabupaten Sleman s/d tahun 2018 adalah sebesar 294.081 KK atau 90,51 % menggunakan Jamban Sehat Permanen, 12.767 KK atau 3,93% menggunakan Jamban Sehat Semi Permanen dan 18.068 KK atau 5,56% sharing menggunakan Jamban Sehat Permanen dan Jamban Sehat Semi Permanen.
Sebelumnya tim verifikasi Kementerian Kesehatan telah melakukan verifikasi pada Anggota Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan BAPPEDA. Dilanjutkan kunjungan Lapangan Implementasi STBM di tingkatan Puskesmas (Puskesmas Sleman), Pemerintah desa (Desa Tridadi dan Desa Pandowoharjo) dan kunjungan lapangan implementasi STBM masyarakat di tingat Dusun (DusunBeteng).
Program STBM berkelanjutan di Kabupaten Sleman tidak hanya berhenti dan sebatas dengan keberhasilan Pilar Stop Buang Air Besar Sembarangan,hal ini terbukti dengan keberhasilan Kabupaten Sleman s/d Oktober 2018 sudah mendeklarasikan 12 Desa dari 86 Desa di Kabupaten Sleman Sebagai Desa STBM yang mengimplementasikan 5 Pilar STBM.
Sri Muslimatun menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program STBM di Kabupaten Sleman tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak diantaranya peran lintas sektor dan lintas program dalam pelaksanaan STBM baik di tingkatan regulasi maupun lapangan. Terakhir, Wabup Sleman juga mengucapkan terima kasih atas upaya para fasilitator STBM di tingkat kecamatan sebagai motor penggerak sekaligus pemicu bagi masyarakat untuk berubah perilaku dan menerapkan pilar-pilar dalam STBM serta kepada media yang mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk berperilaku higienis dan sanitasi melalui rogram STBM.