Guna meningkatkan kinerja pelayanan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melaunching pos pengaduan masyarakat dan aplikasi online “Hallo Pol PP”. Acara ini di selenggarakan di kantor Satpol PP pada hari selasa, (16/10).

Aplikasi ini adalah salah satu inovasi Satpol PP Sleman melalui Penandatanganan Perbup Jaga Warga nomor 24 tahun 2018 yang terintegrasi dengan Lapor Sleman untuk mendekatkan warga masyarakat dengan satpol PP. Selain itu, aplikasi tersebut merupakan perwujudan visi dan misi Bupati Sleman, dimana sistem informasi ketertiban masyarakat menjadi terintegrasi dan menjadi cepat dalam penanganannya.

Bupati Sleman Sri Purnomo dalam sambutnnya menyampaikan bahwa, Aplikasi Hallo Pol PP akan memberikan kemudahan bagi masyaakat dalam menyampaikan informasi kejadian-kejadian yang menjadi ranah Satpol PP.

“Masyarakat diberi peran proaktif, jadi pemerintah aktif menjalankan tugas dan masyarakat juga aktif memberikan informasi, aktif memberikan masukan-masukan baik yang positif maupun yang negatif,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan ditengah – tengah tahun politik keberadaan aplikasi Halo Pol PP membantu meminimalisir beberapa atribut yang mengandung hoax.

“Apalagi saat ini sedang musim pemilu terdapat poster-poster hoax yang dapat menyinggung segera lapor dilaporkan, nanti Satpol PP segera bertindak,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Slema, Heri Sutopo menjelaskan untuk mekanismenya aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi Lapor Sleman. Warga menyampaikan informasi secara langsung melalui Lapor Sleman, kemudian secara langsung akan muncul notifikasi di Satpol PP. Laporan tersebut kemudian akan di sortir sesuai dengan kategori, yakni, Trantib, Penegakan, Linmas dan Damkar. Selanjutnya Satpol PP akan menerjunkan petugas sesuai dengan ranah Satpol PP.

“Begitu laporan masuk, petugas akan langsung di terjunkan ke lokasi, jika memang itu menjadi ranahnya Satpol PP akan menanganinya sesuai kategori,” jelas Heri.