Sep
20
Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Sleman Tahun 2018
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Nomor : 810/02567/BKPP
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 272 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2018 dan …
Maaf, saya membantu teman saya melamar PNS di rsud prambanan yg termasuk wilayah formasi kab Sleman. Saat pengisian biodata dan sampai tahap pengisian dokumen saya hanya diminta melampirkan foto dan ktp, sementara ijazah dan str hanya diminta mencantumkan nomor nya. Setelah dicetak formulir, ada checklist untuk verifikasi secara langsung dan online, untuk verifikasi langsung nya apakah saya harus mengirimkan lamaran dsb lgsg ke rsud prambanan? Lalu untuk verifikasi online nya dikirim dimana ya? Terima kasih
0 0
Pertanyaan mengenai CPNS
Selamat malam,
Saya Aisyah Ummu Labiiq, alumni dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saya ingin menanyakan perihal akreditasi. Sebagaimana lampiran dua buah sertifikat akreditasi yang saya sertakan, terdapat jeda waktu antara sertifikat lama (31 Mei 2008 – 31 Mei 2013) dan baru (24 Januari 2014 – 24 Januari 2019). Jadi ada waktu jeda tanpa akreditasi sekitar 8 bulan ( 1 Juni 2013 – 23 Januari 2014).
Pertanyaan saya, bagaimana jika ada mahasiswa UIN yg lulus pada saat jeda antar dua akreditasi tersebut? Apakah pihak BAN-PT dapat memberikan surat keterangan mengenai hal tersebut, mengingat untuk syarat pendaftaran CPNS diharuskan untuk melampirkan sertifikat akreditasi pada saat lulus.
Terima kasih
Selamat malam.
Hormat saya, Aisyah Ummu Labiiq
———- Forwarded message ———
From: ‘AISYAH UMMU LABIIQ
Date: Sel, 25 Sep 2018 18.36
Subject:
To:
Selamat malam,
Saya Aisyah Ummu Labiiq, alumni dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saya ingin menanyakan perihal akreditasi. Terdapat jeda waktu antara sertifikat akreditasi lama (31 Mei 2008 – 31 Mei 2013) dan baru (24 Januari 2014 – 24 Januari 2019). Jadi ada waktu jeda tanpa akreditasi sekitar 8 bulan ( 1 Juni 2013 – 23 Januari 2014).
Pertanyaan saya, bagaimana jika ada mahasiswa UIN yg lulus pada saat jeda antar dua akreditasi tersebut? Apakah dapat menggunakan surat keterangan dari pihak universitas/prodi? Atau bagaimana, mengingat di dalam persyaratan administrasi diharuskan melampirkan sertifikat akreditasi.
Terima kasih
Selamat malam.
Hormat saya, Aisyah Ummu Labiiq
0 0