Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan kerjasama dengan RSUD Sleman terkait pelayanan akta kelahiran dan akta kematian. Kamis  5 Juli 2018 di RSUD Sleman. Pelayanan tersebut berbasis online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian hak akses kepada RSUD untuk dapat memanfaatkan data kependudukan.

Kerjasama ini dalam rangka peningkatan kepemilikan akta kelahiran anak  sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat mengatakan bahwa data kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Sleman mencakup 86,94% pada akhir Juni 2018. Sementara target untuk kepemilikan akta kelahiran anak adalah 90% untuk tahun 2018 sehingga masih diperlukan berbagai upaya untuk percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan kerjasama dengan Rumah sakit, Puskesmas, Klinik Bersalin dan Bidan.

“Pelayanan akta kelahiran dapat diberikan langsung kepada pasien RSUD Sleman yang baru melahirkan serta pelayanan akta kematian bagi keluarga pasien yang meninggal di RSUD Sleman. Sehingga anak yang baru lahir dapat mendapatkan hak – haknya dengan cepat,” kata Jazim.

Sementara itu Direktur RSUD Sleman, Joko Hastaryo berharap dengan kerjasama tersebut sebagai pintu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan akta kelahiran atau akta kematian dengan lebih mudah dan cepat, serta data kependudukan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pelayanan kesehatan di RSUD Sleman.

“Pelayanan akta kelahiran dan akta kematian berbasis online dapat dimaksimalkan oleh masyarakat sehingga memudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Joko.

Kerjasama ini juga diharapkan dapat diterapkan juga kepada seluruh Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik maupun Bidan Bersalin di Kabupaten Sleman sebagai wujud sinergitas instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus pelayanan administrasi kependudukan.