Pemerintah Kabupaten Sleman kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Yusnadewi,SE. M.Si., pada Penyerahan Laporan Hasil Pemerikasaan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-DIY Tahun 2018, Senin (28/5), di Kantor BPK DIY.

Selain Pemerintah Kabupaten Sleman, tiga kabupaten dan satu kota lainnya di DIY juga mendapatkan opini tersebut. Yusnadewi berharap momentum ini dapat mendorong terjadinya akuntabilitas dan transparansi pengolahan keuangan daerah. Sehingga, lanjutnya, kemakmuran rakyat yang sudah dicita-citakan bersama bisa terwujud.

“Kami harap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo, dalam acara tersebut berkesempatan menjadi perwakilan Kepala Daerah se DIY untuk menyampaikan sambutannya. Dia menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk mencapai Pemerintahan yang bersih dan baik adalah mentargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Akan tetapi, menurutnya opini WTP bukan menjadi tujuan satu-satunya dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

“Mewujudkan good governance juga menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintahan dan menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal,” katanya.

Sri Purnomo dalam sambutannya juga mengatakan bahwa terus berkimotmen untuk menindaklanjuti hasil maupun rekomendasi pemeriksaan atas Laporan Keudangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.  Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan Pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan profesional.

“Upaya perbaikan dan penyempurnaan sisitem Pemerintah baik dalam pengelolaan keuangan juga capaian kinerja Pemerintah daerah Kabupaten terus kami tingkatkan. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus berupaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekuranga kami dalam penyelenggaraan Pemerintah di Daerah.” Ujar Sri Purnomo.