Tim Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2018 melakukan Verifikasi Lapangan ke Kabupaten Sleman yang diterima langsung oleh Bupati Sleman di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu sore (2/5). Verifikasi tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu 2-3 Mei 2018.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Dari Kekerasan dan Ekploitasi Kementerian PPPA, Rini Handayani mengatakan bahwa  tujuan verifikasi lapangan KLA yaitu melihat kesesuaian laporan pelaksanaan KLA yang telah dilaporkan melalui aplikasi website serta mengunjungi beberapa lokasi seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekolah Ramah Anak. Selain itu verifikasi juga bertujuan untuk dapat berdialog langsung dengan anak yang bertujuan mendengarkan persepsi langsung dari anak terhadap kabupaten/kota sesuai pandangan mereka.

Tim evaluasi KLA menurutnya terbagi menjadi dua, yaitu tim evaluasi verifikasi lapangan dan administrasi.  Anggota tim terdiri dari lintas sektor seperti Kementerian PPPA, Kemendagri, Kemenko PMK, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, KPAI, Lembaga Pemerhati Anak, Perguruan Tinggi, Organisasi agama, dan Forum Anak.

Rini menambahkan evaluasi KLA 2018 sendiri melalui empat tahap, yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan terakhir verifikasi final. Penilaian mandiri sudah dilakukan pada 19 Maret hingga 2 April 2018 lalu dengan hasil dari 514 kabupaten/kota se Indonesia yang  mengisi dan mengirimkan penilaian mandiri sebanyak 386 kabupaten/kota. Dari 386 kabupaten kota yang mendapat penilaian mandiri di atas 500 sebanyak 223 kabupaten kota. ”Dalam evaluasi tahap kedua yaitu penilaian mandiri, Kabupaten Sleman memperoleh hasil nilai tertinggi diantara kabupaten/kota lainnya di DIY yaitu 963,04,”kata Rini.

Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya KLA di Kabupaten Sleman sudah membentuk 17 Kecamatan Layak Anak, 69 Desa Layak Anak dan PATBM, 25 Puskesmas Ramah Anak, 70 Sekolah Ramah Anak, 17 Forum Anak Kecamatan, dan 38 Forum Anak Desa.

Selain itu lima klaster hak anak sebagai syarat terwujudnya KLA terus diupayakan Pemkab Sleman. Upaya tersebut antara lain dengan inovasi percepatan registrasi kelahiran dan kepemilikan kutipan akta kelahiran, mengadakan berbagai kegiatan forum anak hingga tingkat desa, membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), pengembangan puskesmas ramah anak dengan berbagai inovasi, pembentukan Sekolah Ramah Anak, dan lainnya. “Saya berharap berbagai upaya yang telah dilakukan bersama dalam rangka mewujudkan KLA di Kabupaten Sleman ini mendapat hasil positif. Jika tahun lalu memperoleh KLA tingkat Madya, mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat lebih baik lagi,” kata Sri Purnomo