Pemkab Sleman Terus Upayakan Terwujudnya KLA
Pemerintah Kabupaten Sleman telah berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak pencanangannya tahun 2011 lalu. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan upaya dalam rangka optimalisasi program Kabupaten Layak Anak tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes, di ruang kerjanya, Senin (30/4). Dia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan inovasi-inovasi. Salah satunya dengan membuat Desa Ramah Anak. Karena menurut Linda progam KLA ini kurang optimal jika hanya diselenggarakan di tingkat kabupaten. Maka program ini ,lanjut Linda harus juga diselenggarakan hingga tingkat terkecil.
“Kebijakan KLA ini memang harus diturunkan di tingkat yang paling bawah. Yaitu ke tingkat desa, RW, bahkan keluarga,” ucapnya
Linda menyebutkan bahwa di Kabupaten Sleman telah dibentuk RW Ramah Anak yang dicanangkan pada 15 April 2018 lalu. RW yang dicanangkan tersebut adalah RW 18 Leles, Ngrongin, Condongcatur, Depok Sleman. Pembentukan RW Ramah Anak tersebut merupakan inisiatif dari warga setempat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Harapan kami nanti akan ada RW-RW yang lain yang menyusul,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, mendukung penuh komitmen warga RW 8 Leles untuk mendeklarasikan diri sebagai RW Ramah Anak. Menurutnya program yang dilaksanakan atas dasar kesadaran dari masyarakat akan berjalan lebih maksimal. Hal ini menurutnya juga sangat membantu program KLA di Kabupaten Sleman.
“Berarti ini kan nyambung, antara program pemerintah dan kesadaran dari warga. Maka di sini lah terjadi sinergi,” tutur Muslimatun.
Lebih lanjut Muslimatun menjelaskan bahwa dengan dicanangkannya RW Ramah Anak ini akan menambah kontrol sosial terhadap anak. Dia menjelaskan bahwa seluruh orang tua di RW tersebut menganggap semua anak RW 8 Leles merupakan anaknya sendiri.
“Artinya, semua orang tua saling mengawasi anak-anak di RW itu. Meskipun bukan anaknya sendiri, apabila berbuat negatif akan langsung ditegur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk Desa Ramah Anak sudah ada 69 Desa di Kabupaten Sleman. Saat ini Pemkab Sleman sedang mendampingi desa-desa lainnya agar seluruh desa di Kabupaten Sleman dapat menjadi Desa Ramah Anak.
“Ini juga sudah ada rintisan-rintisan Desa Ramah Anak lainnya,” tambahnya.
Selain mengembangkan Desa Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Sleman juga mengembangkan Sekolah Ramah Anak yang saat ini berjumlah 70 sekolah dan Puskesmas Layak Anak yang berjumlah 25 puskesmas.