Parampara Praja DIY lakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dan Masyarakat Sleman yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun di Aula lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Jumat (13/4/18). Adapun pembahasan dalam audiensi tersebut yaitu mengenai Implementasi Undang-undang Keistimewaan DIY di Kabupaten Sleman, penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan, penataan ruang, serta penanganan intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Sleman.

Lembaga yang bertugas untuk memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Gubernur DIY (ParamparPraja) ini melakukan Audiensi dengan tujuan bertukar pendapat serta sharing terkait hal-hal yang menjadi bahan pembahasan. “Kami juga akan menampung pendapat dan pertanyaan sejauh terkait dengan tugas kami atau usul yang ingin disampaikan kepada Pemerintah,” ujar Ketua Parampara Praja DIY, Mahfud M.D.

Dalam hal ini, Mahfud M.D menambahkan bahwa selain fokus kepada implementasi Undang-undang keistimewaan DIY di Sleman, hal lain yang penting untuk diperhatikan yaitu terkait intolerasnsi dan radikalisme. Mengingat pada tahun ini merupakan tahun politik, dikhawatirkan menjadi kesempatan bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan isu tersebut untuk keuntungan pihak tertentu.

Menurut Mahfud M.D, banyak upaya yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi radikalisme dan intoleransi yaitu dengan tidak mudah terpancing oleh media sosial. Ia mengatakan di media sosial tidak jarang terdapat berita-berita bohong (Hoax).

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh hoax, check and recheck lagi. Sekarang kan era medsos itu penting bagi kita semua untuk berhati-hati. Banyaklah itu caranya kalau untuk itu (antisipasi),” katanya.

Sedangkan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih atas berkenannya Parampara Praja DIY melakukan Audiensi dengan Pemkab Sleman dan Masyarakat Sleman. Sri Muslimatun juga mengatakan bahwa nantinya dalam audiensi tersebut diharapkan  dapat disepakati beberapa langkah penting sehingga tercipta persamaan persepsi dan asumsi untuk langkah menuju pencapaian target dari program-program Pemkab.