PN Sleman Canangkan Zona Integritas Komitmen Bersih dan Bebas Korupsi
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (14/3). Pencanangan tersebut dihadiri oleh Bupati, Ketua Pengadilan Agama, Ketua DPRD, Wakapolres, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Kodim/0732 Sleman.
Ketua PN Sleman Erma Suharti SH., MH., mengatakan bahwa pencanangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menpan-RB No 52 Tahun 2014 mengenai Pedoman Pembangunan Zona Integritas. Menurutnya Sebagai salah satu instansi pemerintah, PN Sleman didalam memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat salah satunya harus bisa memberikan pelayanan yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, reformasi birokrasi telah dilakukan di Pengadilan Negeri Sleman. Dimana PN Sleman dengan tupoksi menerima, memeriksa, memutus segala perkara yang dilimpahkan baik pidana atau perdata serta tata kelola manajemen yang meliputi administrasi persidangan, perkara, dan umum secara internal telah melakukan perubahan yang bertujuan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Untuk menuju WBK dan WBBM diinstansi kami mulai dari pimpinan, pejabat struktural maupun fungsional dan rekan-rekan hakim secara bersama-sama melakukan penandatanganan pakta integritas,” katanya.
Lebih lanjut Erma menuturkan bahwa segala capaian ataupun prestasi PN Sleman yang telah dilaksanakan menjadi modal untuk mencanangkan PN Sleman sebagai WBK dan WBBM. “Beberapa waktu yang lalu Pengadilan Negeri Sleman menerima sertifikat akreditasi dengan nilai Excellent A dan melakukan survey indeks kepuasan masyarakat dan memperoleh nilai yang baik,” tambahnya.
Erma juga berharap khususnya pada aparat penegak hukum di PN Sleman untuk berkomitmen melaksanakan ikrar yang sudah tertera pada pakta integritas yaitu memberikan pelayanan yang baik serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mendukung pencanangan tersebut, Erma menghimbau pada masyarakat yang sedang mencari keadilan supaya didalam melakukan segala urusan di Pengadilan Negeri Sleman agar tidak memberikan sesuatu atau janji pada petugas serta melaporkan setiap penyimpangan sesuai mekanisme yang ada.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyambut baik dan memberikan apresiasinya terhadap pencanangan zona integritas di lingkungan PN Sleman tersebut. Dirinya berharap pencanangan ini dapat benar-benar dilaksanakan untuk mewujudkan WBK dan WBBM serta menjunjung integritas PN Sleman dalam melaksanakan visi misinya.
“Mudah-mudahan dengan pencanangan ini juga dapat memberikan pengaruh pada instansi-instansi lainnya di Kabupaten Sleman untuk meningkatkan pelayanan yang bersih, profesional, bebas dari KKN serta efeknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bupati.