Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2017 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2017 lalu mendapat Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 72,81 dengan kategori “BB”. Sedangkan pada tahun 2016, Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sleman sebesar 69,86.

Hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Bisokrasi tersebut diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi, SH.MH., Senin (13/3), bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta. Acara yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah dari lima Kabupaten/Kota se-DIY dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DIY.

Sumadi menyambut baik hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2017 tersebut. Meski begitu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan perbaikan-perbaikan pada beberapa sektor yang dirasa kurang maksimal dan akan berkoordinasi serta mengadakan evaluasi dengan OPD terkait.

“Nanti kita adakan evaluasi terkait program kerja yang ada di teman-teman OPD, kemudian kita sasarkan pada indikator kinerja utama,” jelas Sumadi usai acara tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan upaya-upaya demi kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Sleman selama tahun 2017. Pemerintah Kabupaten Sleman secara konsisten melakukan internalisasi program Reformasi Birokrasi kepada seluruh pegawai. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sleman selalu menindaklanjuti rekomendasi perbaikan atas evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tahun sebelumnya.

Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat.