Berdayakan Potensi Penyandang Disabilitas, Dinsos Sleman Soialisasikan RSBI
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Prof. Dr. Soeharso Surakarta melakukan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Berbasis Inklusif (RSBI) Bagi Penyandang Disabilitas Daksa di Pendopo Kapanewon, Kantor Kecamatan Tempel, Kamis (8/3).
Kepala BBRSBD, Bambang Sugeng yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa program RSBI merupakan usaha terencana dan terpadu dari, dan untuk masyarakat,guna memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang dalam rangka pemenuhan haknya, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dengan melibatkan seluruh stakeholders secara inklusif. Tujuan program ini untuk memberdayakan potensi penyandang disabilitas dengan memperhatikan kesamaan hak dan kesempatan tanpa memperhatikan perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan bentuk tubuh.
“Untuk mencapai tujuan tersebut dengan cara meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam upaya mewujudkan hak-hak asasi penyandang disabilitas dengan menggunakan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) yang ada baik pemerintah maupun swasta secara inklusif,” jelasnya.
Selain itu, program RSBI menurutnya juga bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas serta mengembangkan jangkauan layanan karena daya jangkau pemerintah yang terbatas.
Kasie Rehabilitasi Dinsos Sleman, Surono yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas pada tahun 2017 di Kabupaten Sleman sejumlah 10.268 jiwa terdiri dari laki-laki 5.554 orang dan perempuan 4.714 orang. Kabupaten Sleman juga memiliki 2 kecamatan inklusi yaitu Berbah dan Ngaglik, 4 desa inklusi yaitu Merdikorejo (Tempel), Sendangtirto (Berbah), Sendangadi (Mlati), dan Sidoagung (Godean). Kecamatan Tempel sendiri memiliki 10 dusun inkluisi atau Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKBSM).
Menurutnya fasilitas layanan yang diberikan pada penyandang disabiliitas yaitu pemenuhan hak identitas,Lasamba (Layanan sambang warga), jaminan kesehatan dan pendidikan (termasuk Jamkesus), perlindungan dan advokasi gerakan stop pasung,bantuan sosial bagi disabilitas berat, serta pendampingan usaha.
“Kami juga melakukan kemitraan dengan BRTPD Pundong Bantul, Grazia, Tim Stop Pasung DIY, IZI Jetis Jogya, Ohana, Yakkum, Perguruan Tinggi, Pelaku usaha, Sigab dan pendampingan kelembagaan seperti PPDI, HWDI, Pertuni, PPDS, Gerkatin, serta panti rehabilitasi Tetirah Zikir Berbah, Siloam Godean, Charis Prambanan dalam memberikan pelayanan pada penyandang disabilitas,” kata Surono.