Bupati Sleman, Sri Purnomo mengukuhkan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sleman masa khidmat 2018-2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (6/3). Dalam acara tersebut sebanyak 16 orang Dewan Pimpinan Harian dan 95 orang Komisi dikukuhkan serta Drs. K.H. Syakir Ali M.Si menjadi Ketua Umum MUI Kabupaten Sleman menggantikan Drs. K.H. Ma’mum M Muro’i LML.

Pengukuhan Dewan Pimpinan Harian tersebut terdiri dari ketua umum, ketua, sekretaris umum, sekretaris, bendahara umum, dan bendahara. Sedangkan komisi yang dikukuhkan terdiri dari Komisi Hubungan ANTAR Ummat Beragama, Fatwa, Ukhuwah Islamiyah, Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Ummat, Pemberdayaan Seni dan Budaya, Pendidikan dan Kaderisasi, Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga, Pengkajian dan Penelitian, Informatika dan Komunikasi, Hukum dan Perundang-undangan.

Dalam acara tersebut, Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada para Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Sleman periode 2018-2023. Dirinya berharap amanah yang diemban oleh para pengurus yang telah dikukuhkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan kemajuan bagi MUI dan juga kemajuan bagi umat Islam di Kabupaten Sleman khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zua’ama dan cendekiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin. Kiprah MUI sejak berdirinya memiliki peran penting dalam memajukan kaum muslimin. ”Berkaitan dengan hal tersebut maka saya berharap keberadaan MUI Sleman dapat memberikan sumbangsih tidak hanya dalam memajukan kaum muslimin saja namun juga dalam mendukung berbagai program pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan,” harap Bupati  yang sekaligus merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Sleman.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan jaman saai ini berbagai permasalahan yang berkaitan dengan akidah dan akhlak semakin  kompleks. Permasalahan tersebut diantaranya adalah terorisme dan kekerasan yang mengatasnamakan agama, penyelahgunaan narkoba, maraknya pornografi dan pornoaksi, hingga permasalahan kenakalan remaja.

Berkenaan dengan hal tersebut MUI Kabupaten Sleman dituntut untuk mampu memberikan perlindungan-perlindungan  kepada umat Islam agar dapat menjalankan kehidupannya sesuai dengan ajaran agama. Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sleman diharapkan jadi pilar penjaga iman dan moral umat.“Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Sleman yang baru saja dilantik,” jelasnya.