Koordinasi Membangun Komitmen Percepatan Terwujudnya Kabupaten Layak Anak Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Koordinasi Membangun Komitmen Percepatan Terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Kamis (22/2). Acara ini menghadirkan Konsultan dari Kementerian PPPA, Hadi Utomo sebagai narasumber

Kepala DP3AP2KB Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan bahwa penyelengaraan kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen dan kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan LSM untuk melakukan upaya percepatan mewujudkan KLA. “Anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa dimasa depan,” kata Linda.

Menurutnya, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Untuk mewujudkan kondisi tersebut Pemkab Sleman mengembangkan Program KLA sejak tahun 2011.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2017 menurutnya menurun dari tahun sebelumnya. “Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2016 sejumlah 499 kasus, dan 2017 sebanyak 471 kasus atau turun sekitar 5,6%. Tetap saja masih ada kekerasan dan harus terus dilakukan upaya promotif dan preventif untuk menurunkan kekerasan tersebut,” jelas Linda.

Saat ini Pemkab Sleman berada pada Strata KLA Madya. Berbagai upaya yang dilakukan DP3AP2KB Kabupaten Sleman dalam rangka mendukung Pembangunan KLA antara lain yaitu pengembangan 17 Kecamatan Layak Anak, 50 Desa Ramah Anak, 70 Sekolah Ramah Anak, 25 Puskesmas Ramah Anak. Selain itu juga dilakukan pembentukan Komite Perlindungan Anak di 50 sekolah, Forum Anak Kabupaten dan 17 Forum Anak Kecamatan, 36 Forum Anak Desa, 15 Satgas PPA, dan lainnya.

“Untuk mencapai kondisi Kabupaten yang Layak Anak masih harus melewati 3 strata lagi yaitu Nindya, Utama, dan KLA. Oleh karenanya perlu dilakukan strategi percepatan untuk mewujudkan Kabupaten Sleman Layak Anak,” tambah Linda.

Sementara itu Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun yang hadir membuka acara yang diikuti oleh 100 peserta terdiri dari gugus tugas KLA, camat, kepala sekolah, kepala desa, LSM, dunia usaha, media, forum SPPA, dan forum anak tersebut menyampaikan bahwa membangun kesadaran dalam pemenuhan hak-hak anak dimulai dari tingkat terkecil. ”Kita mulai dari masyarakat, yakni dari lingkup personal, keluarga, RT, RW, desa, kecamatan hingga ke level kabupaten merupakan salah satu hal yang mendasar yang perlu dilakukn,” tuturnya.

Menurut Muslimatun, anak-anak memiliki sepuluh hak dasar yang harus dipenuhi diantaranya hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan identitas, hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak mendapatkan akses kesehatan, hak untuk berekreasi. Terkait dengan hak untuk mendapatkan perlindungan meminta meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian bersama, dan mengingatkan setiap orang tua di lingkungan untuk memberikan perhatian bukan hanya dalam bentuk materiil namun lebih pada pemberian waktu, kasih sayang kepada anak-anak, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan terhadap anak.

”Kita memiliki rumah sebagai tempat berdiskusi antar anggota keluarga. Mari ajak anak-anak kita untuk berkomunikasi mengenai setiap masalah yang dihadapinya. Hal ini dapat mencegah kenakalan anak dan remaja dan juga mencegah anak-anak mengendarai kendaraan bermotor belum pada umurnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Muslimatun menambahkan bahwa tanggung jawab untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab semua pihak. ”Untuk itu kami berharap melalui acara ini dapat memotivasi semua pihak untuk turut memfasilitasi anak-anak mendapatkan ruang yang memadai untuk tumbuh kembangnya,” tambah Muslimatun.