Perkembangan penurunan kemiskinan di wilayah Kabupaten Sleman menunjukkan angka yang positif. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sri Murni Rahayu mengatakan bahwa target penurunan kemiskinan di Sleman kurang sekitar 2,20%.

“Sesuai dengan visi misi Bupati Sleman, target pada tahun 2021 kemiskinan di Sleman harus mencapai 8% saja dari total penduduk di Sleman. Posisi tahun 2016-2017 kemiskinan mencapai 10,20%,” tutur Murni di ruang kerjanya, Rabu (7/2).


Murni menjelaskan bahwa pada tahun 2016 masih terdapat KK miskin sejumlah 38.873 KK (10,60%) dari 366.698 KK. Dibandingkan dengan tahun 2015 terjadi penurunan sebanyak 2.150 KK miskin atau 1,16%, yaitu dari 41.023 KK miskin menjadi 38.873 KK.

Dalam upayanya menurunkan angka kemiskinan, Pemkab Sleman terus melaksanakan berbagai program. Salah satunya dengan Pelayanan Sosial Satu Pintu. Program ini merupakan suatu sistem layanan yang dikembangkan di Kabupaten Sleman untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin secepat mungkin. Selain itu pelayanan ini juga digunakan untuk melakukan rujukan dan menghubungkan warga miskin dengan program layanan yang dikelola pemerintah sesuai kebutuhan yang diinginkan.

“Pelayanan Sosial Satu Pintu juga digunakan untuk memantau penanganan keluhan sudah dilayani dengan baik atau belum,” kata Murni.

Murni menghimbau pada masyarakat yang memerlukan pelayanan dan belum terdaftar dalam satu program dapat langsung mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Sleman dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan mengutarakan keluhan yang dialami.