Sleman Mulai Sosialisasikan Bantuan Pangan Non Tunai
Program bantuan pangan berupa subsidi Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) pada 2017 akan berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) pada tahun 2018 ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Andi Z .A .Dulung saat mensosialisasikan Bantuan Pangan Non Tunai di Aula Lantai 3 Kantor Setda Kabupaten Sleman, Jumat (12/1).
Menurutnya, perbedaan program Rastra dengan Bansos Rastra dan BPNT yaitu jika Program Rastra Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 15kg beras dengan biaya tebus sebesar Rp.24.000, maka untuk Bansos Rastra masyarakat mendapatkan 10kg tanpa biaya tebus. Sedangkan untuk BPNT, masyarakat mendapatkan bantuan non tunai Rp.110.000/bulan untuk membeli bantuan pangan di pedagang bahan pangan (E-Warung) yang bekerjasama dengan Bank Penyalur.
Adapun komoditas yang bisa dibeli adalah beras dan telur. KPM dapat memilih jumlah, harga, kualitas, kapan dan di e-warung mana dalam melakukan pembelian. Bantuan tersebut akan ditranfer ke rekening penerima setiap tanggal 25.
Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Program Bantuan Pangan secara non tunai bertujuan untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran, memberikan gizi yang lebih seimbang, dan lebih banyak pilihan dan kendali kepada rakyat miskin. Selain itu juga untuk mendorong usaha eceran rakyat, memberikan akses jasa keuangan pada rakyat miskin, serta mengefektifkan anggaran. “Dalam jangka panjang, penyaluran bantuan pangan secara non tunai diharapkan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat,” katanya.
Untuk Kabupaten Sleman, berdasarkan SK Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 140/HUK/2017 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat BPNT tahun 2018, maka jumlah penerima BPNT adalah 66.534 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dimulai sejak alokasi Januari 2018. Total nilai bantuan setahun adalah Rp. 87.824.880.000,-. Adapun Bank Penyalur di Kabupaten Sleman adalah BNI yang melayani 9 Kecamatan, BTN melayani 5 Kecamatan, dan Bank Mandiri melayani 3 Kecamatan.
Persiapan yang telah dilakukan Pemkab Sleman dalam penyaluran bantuan ini antara lain yaitu dengan Sosialisasi program BPNT dan Pembentukan Tim Koordinasi tingkat Kabupaten. Saat ini utnuk penyaluran BPNT di Kabupaten Sleman telah disiapkan pendamping yang terdiri atas 1 orang Koordinator Tenaga Kerja Sosial (TKS) beserta 17 Koordinator Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), 1 orang koordinator Program PKH beserta 179 pendamping Program PKH, serta 2 pendamping dari aparatur desa.