Jan
4
Kemenag Sleman Luncurkan Program PTSP
Bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bhakti ke-72, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman menjalankan reformasi dalam bidang pelayanan dengan menerapkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Program PTSP resmi diluncurkan pada Rabu (3/2) di Kantor Kemenag Kabupaten Sleman. Peluncuran program PTSP ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid serta pengguntingan pita oleh Bupati Sleman dan Kepala Kanwil Kemenag DIY.
Sa’ban Nuroni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman menuturkan bahwa Kemenag mengumpulkan seluruh layanannya dalam satu pintu untuk mempermudah, menyingkat, dan mengefisiensikan pelayanan. “Pelayanan melalui PTSP yang kami kembangkan ini merupakan komitmen dalam melaksanakan tugas yaitu melayani segala kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan Kementerian Agama dengan sebaik-baiknya,” ungkap Sa’ban.
Senada dengan Sa’ban, Muhammad Lutfi Hamid, Kepala Kanwil Kemenag DIY juga menyampaikan bahwa pola pelayanan PTSP yang memiliki moto ‘BerMuTu’ yaitu layanan yang bersih dari berbagai pungutan, mudah dan tuntas ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kanwil Kementerian Agama akan terus mendorong tumbuhnya budaya kerja berbasis digital melalui e-government karena persoalan teknologi dan kebutuhan masyarakat terus berkembang tentu ini akan bergulir inovasi-inovasi baru untuk pemenuhan layanan masyarakat yang lebih baik,” terang Lutfi.
Lutfi membeberkan setidaknya ada 42 jenis layanan yang akan diPTSP-kan. Tak hanya itu, Lutfi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mengembangkan e-Rekom untuk pendaftaran peserta umrah dan juga e-Audit.“Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) kemudian ada e-Rencana Penarikan Dana atau e-RPD, e-Kinerja yaitu seluruh ASN hasil kinerjanya terpantau atau bisa diinput dari smartphone yang mereka miliki,” jelasnya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyambut baik dengan diluncurkannya PTSP di Kemenag Kabupaten Sleman mengingat untuk DIY, Sleman menjadi kabupaten kedua yang menjalankan reformasi birokrasi ini. “Ini semakin memperteguh semangat Sleman untuk menjadi Sleman Smart Regency, sebagaimana kita memberikan pelayanan kepada warga masyarakat se-Kabupaten Sleman dengan cara yang profesional, terukur, cepat, dan tidak melingkar-lingkar,” kata Sri Purnomo.
Melalui 42 layanan ini, Sri Purnomo berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah dengan baik. “Ini menjadi hal yang positif. Kami senang sekali mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan baik,” harap Sri Purnomo.