Dinas Dukcapil Sleman Lakukan Perekaman E-KTP 7 Warga Binaan Lapas Cebongan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman melakukan perekaman e-KTP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, pada hari Senin 27 November 2017. Hal tersebut merupakan terobosan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman yang merupakan satu-satunya perekaman e-KTP di Yogyakarta yang dilakukan di dalam Lapas.
Perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman tersebut merupakan program kerjasamanya dengan Kalapas Cebongan, Turyanto. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kepemilikan kependudukan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perekaman e-KTP kepada seluruh elemen masyarakat. “kita menyisir di semua lini baik e-KTP di sekolah, difabel termasuk warga binaan lapas ini. Perekaman ini merupakan langkah awal yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kedepannya terdata di Capil.” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa data penduduk yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman belum memenuhi target 100%. Sebagai solusinya, ia berkomitmen untuk melakukan perekaman e-KTP dimana pun dan kapan pun. “Untuk mencapai 100% tentunya kita harus terus melakukan perekaman setiap saat, karena begitu selesai rekam ada wajib e-KTP baru yang muncul sehingga perekaman statusnya itu kita lakukan perekaman setiap saat secara kondusif” katanya.
Sementara itu, Turyanto mengatakan bahwa ada sebanyak 7 orang warga binaan di Lapas Cebongan yang belum melakukan perekaman e-KTP. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan proses perekaman untuk ketujuh warga binaan tersebut. “Sebagai warga negara Indonesia yang baik, administrasi dokumen yang baik juga walaupun mereka warga binaan yang berada di lapas perlu data yang baik, dokumen yang baik dan yang berlaku,” imbuhnya.
Saat ini, wajib E-KTP di Sleman berjumlah 791.430. Jumlah perekaman E-KTP yang telah dilakukan oleh Capil sebanyak 773.097 atau sekitar 97,68% sehingga masih ada yang belum perekaman E-KTP sebanyak 18.333 atau sekitar 2,3%. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman telah menerima distribusi blanko e-KTP dari Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri dari bulan April sampai dengan Oktober 2017 sebanyak 46.000 keping dan cetak e-KTP sampai dengan 24 November 2017 sebanyak 45.597 keping.