Sebanyak 250 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Sleman mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Pemberian tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, M.Si di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman pada Kamis (23/11).
Bupati Sleman Sri Purnomo dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PNS yang selalu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.
“Perlu disadari bahwa untuk memperoleh Tanda Penghormatan itu, seorang PNS harus melalui tahapan-tahapan, diantaranya tahap 10 tahun, tahap 20 tahun, dan 30 tahun. Mereka mendapatkan penghargaan selama melaksanakan tugas kurun waktu itu dengan baik, tidak ada cacatnya, dan tidak ada hal-hal yang membuat penilaian itu menjadi jelek,” tambah Sri Purnomo.
Melalui pemberian penghargaan ini, Sri Purnomo berharap para PNS terus meningkat kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga, lanjutnya, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mampu melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman dieranya.
“Pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian. Namun harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik lagi dari hari ini,” paparnya.
Pada tahun ini disampaikan Tanda Kehormatan bagi 250 orang PNS, dengan perincian 125 orang Tanda Kehormatan 30 tahun dan 122 orang Tanda Kehormatan 20 tahun dan 3 orang Tanda Kehormatan 10 tahun. Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa terima kasih yang mendalam dari Pemerintah Kabupaten Sleman kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi kepada Negara dan Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Sleman.