Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman telah dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, pada hari Selasa (14/11) bertempat di Aula lantai III Setda Kabupaten Sleman. Pengukuhan tersebut dalam rangka membangun , memelihara, dan memberdayakan umat beragama, demi terwujudnya kerukunan dan kesejahteraan antar umat beragama.

Sri Muslimatun dalam sambutannya mengatakan bahwa perbedaan agama dan kepercayaan  seringkali dijadikan alat pemecah persatuan dan  kerukunan umat  oleh  kelompok-kelompok  tertentu.  Menurutnya hal tersebut dikarenakan mereka lupa dengan  makna dan hakikat dari  Bhineka Tunggal  Ika  yang melekat  pada lambang  negara kita.

”Kondisi ini jika tidak disikapi dengan serius pada akhirnya akan menyeret masyarakat ke dalam konflik horizontal maupun vertikal. Oleh karena itu  dibutuhkan peran baik dari pengurus, anggota FKUB maupun seluruh warga masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya konflik antar umat beragama tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Sri Muslimatun megungkapkan bahwa tokoh agama dan pemuka agama memiliki peran penting untuk memberikan  pemahaman tentang  kerukunan intern,  antar dan  antara  umat beragama dengan pemerintah. Ia berharap peran serta tersebut  mampu meningkatkan kesadaran  umat beragama dalam mempererat  persaudaraan  sesama penganut umat beragama.

”Selain melalui angota FKUB, tumbuhnya kesadaran pluralisme di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Sleman sangatlah  penting baik  dari lingkup terkecil  yaitu keluarga,  rukun   tetangga, rukunwarga dan seterusnya,” imbuhnya.

Ada sebanyak 18 orang yang dikukuhkan menjadi anggota FKUB pada kesempatan tersebut. Drs. H. Suwarso dari agama Islam dikukuhkan menjadi Ketua FKUB. Sementara Pdt. Heru Sumbodo, S.Si., M.A. dari agama Kristen dan Dr. Hastho Bramantyo, M.A dari agama Budha dikukuhkan menjadi Wakil Ketua FKUB.