Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Rabu (1/11) mengadakan Sosialisasi Pelayanan Sistem Informasi Tata Ruang (Sitaru) Terpadu Menuju Sleman Smart Regency di aula Kantor Bappeda Sleman. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Drs. Dambung Lamura Djaja yang merupakan anggota Ikatan Ahli Perencanaan DIY dengan materi Pengendalian Pemanfaatan Ruang ‘Perspektif penataan ruang Kabupaten Sleman’.
Kepala Dispetaru Sleman Muh Sugandi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar Sitaru semakin terbuka serta seluruh stakeholder dapat memahami dan memanfaatkan kebijakan sistem tersebut. Sitaru merupakan kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi tersebut untuk mendukung operasi dan manajemen tata ruang daerah. Tujuan Sitaru yaitu tersedianya mekanisme penyediaan dan akses informasi tata ruang berbasis informasi. Layanan Sitaru diselenggarakan bagi seluruh masyarakat melalui akses website www.simtaru.slemankab.go.id. ”Layanan ini berbentuk peta atau gambar digital meliputi informasi rencana pola ruang dan kententuan intensitas pemanfaatan ruang,” jelasnya.
Manfaat dari Sitaru antara lain menurutnya dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang untuk penelitian, perizinan, atau investasi. Selai itu dapat memperluas jangkauan informasi publik di bidang penataan ruang serta meningkatkan akuntabilitas dan transparasi. ”Sistem ini juga memberikan ruang peran serta bagi masyarakat dalam membantu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan tata ruang,” tambah pria yang akrab disapa Gandi ini.
Sementra itu Bupati Sleman dalam sambutan yang diwakilkan oleh Purwatno Widodo selaku Asekda Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa Sistem Infromasi Tata Ruang yang disosialisasikan diharapkan dapat menambah nilai positif pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang lebih cepat, tepat, akurat dan transparan sebagai pengejawantahan dari salah satu semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kabupaten Sleman. Pasalnya peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman untuk mengimplementasikan misi Pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif.
”Reformasi birokrasi merupakan urgensi untuk menciptakan layanan publik yang prima. Salah satu upaya reformasi birokrasi dilakukan melalui optimalisasi e-government yang merupakan bagian dari kabupaten cerdas/ smart regency,” jelas Bupati.
Sistem informasi ini secara lebih komprehensif lagi diharapkan mampu mengurangi gap antara rencana tata ruang dan kondisi eksisting pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Sleman. Dengan demikian selain memberikan informasi, sistem ini juga mempunyai fungsi pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah, serta mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pemanfaatan ruang yang berkesinambungan.
“Sistem informasi ini hendaknya ramah digunakan baik dalam tampilan dan fungsi-fungsi setiap menu-menunya, dengan menitik beratkan pada pendekatan citizen centric, yang menampilkan konten, fitur, dan fungsi setiap menu yang dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah Bupati Sleman.