Taman Denggung Kabupaten Sleman  raih peringkat Ruang bermain Anak (RBA) Madya. Penilaian dilakukan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada Kamis (19/10) lalu.

Ir. Rino Wicaksono MArchUD, MURP., Ph.D., IAP salah satu auditor dari KPPPA mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pemberian skor dan peringkat dari ruang bermain anak yang merupakan bagian dari proses sertifikasi RBA. Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan program KPPPA untuk memenuhi hak anak sekaligus mencerdaskan anak.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan pada aspek manajerial, administrasi, dan keuangan yang berkaitan dengan RBA serta pada aspek kondisi fisik dilapangan RBA. “Skor Sleman cukup tinggi yaitu 172 dan meraih peringkat RBA Madya, namun belum bisa disertifikasi karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” jelas Rino dalam pemaparan hasil audit di ruang rapat VIP Rich Jogja Hotel, Jumat (20/10).

Rino menambahkan bahwa RBRA merupakan bagian dari usaha untuk pemenuhan hak anak. Berdasarkan penelitian, anak-anak dapat mengembangkan empat kecerdasan yaitu intelektual, komunikasi dan bahasa, sosial, serta fisik melalui bermain yang benar dan baik. Kabupaten Sleman sendiri menjadi kabupaten kedua setelah Kota Banjarmasin yang telah diperiksa RBAnya oleh KPPPA. “Masih ada 4 daerah lagi yang akan kami periksa dan penilaian ini menjadi pilot project prosedur sertifikasi tahun depan,” tambah Rino.

Sementara itu Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan KPPPA, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan bahwa Sleman mempunyai komitmen tinggi untuk mewujudkan RBRA. Hal tersebut dibuktikan dengan kesedian Pemkab Sleman untuk menindaklanjuti hasil skoring peringkat saat ini untuk melakukan pembenahan hingga mendapat sertifikasi dari KPPPA. “Harapan kedepan, Sleman dapat menjadi contoh yang luar biasa terkait pemenuhan hak anak karena mempunyai komitmen tinggi, dan pemenuhan hak anak ini dalam rangka mewujudkan kabupaten/kota layak anak yang didalamnya terdapat 24 indikator,” kata Rohika.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini menjelaskan bahwa Sleman masih memiliki beberapa kekurangan pada borang standar penilaian. Untuk mewujudkan RBA yang benar-benar ramah anak menurutnya membutuhkan sumber daya yang besar. Dirinya mengajak partisipasi masyarakat untuk mewujudkan RBRA di Taman Denggung diantaranya dengan mensterilkan wilayah tersebut dari pedagang kaki lima, menjaga kebersihan, pelarangan merokok dikawasan RBA, peruntukan permainan sesuai usia,  menjaga keamanan, serta tidak adanya retribusi masuk ke RBA Taman Denggung. “Terhadap hasil penilaian ini kami akan koordinasikan dengan stakeholder yang ada terutama OPD terkait agar tahun mendatang bisa dianggarkan untuk memenuhi syarat RBRA,” jelas Linda.