Bupati Lantik 128 Pejabat
Bupati Sleman melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan sebanyak 128 pejabat di lingkungan Pemkab Sleman, Senin (25/9) di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman,. Para pejabat tersebut terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas.
Dalam pelantikan tersebut kekosongan jabatan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat diisi oleh Purwatno Widodo yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sepuluh kecamatan juga mengalami pergantian dan pergeseran camat yaitu Camat Sleman dijabat oleh Wildan Solichin, Camat Godean Anggoro Aji Sunaryo, Camat Ngaglik Subagya, Camat Ngemplak Siti Wahyu Purwaningsih, Camat Depok Joni Suhartana, Camat Berbah Arif Marwoto, Camat Pakem Suyanto, Camat Minggir Ikhsan Waluyo, Camat Tempel Yakti Yudanto, Camat Moyudan Sarjono. Juga ada beberapa Sekretaris Dinas, Kabid, Kabag, Kasi dilingkungan SKPD dan kecamatan.
Bupati Sleman Sri Purnomo selesai pelantikan menyampaikan bahwa promosi dan mutasi adalah sesuatu yang biasa dan alamiah dalam sistem birokrasi dan kepegawaian. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan birokrasi dan pengembangan karier pegawai. ”Saya mengajak saudara sekalian untuk selalu meningkatkan etos kerja kita sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat untuk memberikan kinerja yang terbaik bagi Kabupaten Sleman yang kita cintai”,ungkapnya.
Menurutnya prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Pelantikan hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.
”Saya menaruh harapan besar kepada para pejabat terlantik untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga memberikan dampak positif signifikan pada pencapaian visi misi Pemkab Sleman”, tambahnya. Terutama kepada Assek I yang tugasnya begitu luas sehingga harus siap setiap saat mengkoordinasikan SKPD di lingkup tugasnya. Sementara ada roling Camat dan promosi Camat baru yang harus siap bertugas melayani masyarakat selama 24 jam. Bagi Camat baru sebelumnya telah menjabat sebagai Sekcam sehingga diharapkan dapat langsung menyesuaikan ketugasan sebagai Camat dan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Usai dilantik para pejabat juga mengucapkan dan menandatangani pakta integritas anti KKN.