Pemkab Sleman Lakukan Kerjasama E-Channel dengan Bank BNI
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman pada hari Selasa tangga 12 September di Aula lantai III Setda Kabupaten Sleman. Perjanjian Nota Kesepahaman tersebut terkait Penggunaan Layanan Jasa Perbankan serta Kerja Sama pembayaran Pendapatan Asli Daerah khusus Pajak Bumi dan Bangunan, serta tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melalui e-Channel (e-PBB dan e-PDAM).
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan bahwa hal ini merupakan upaya Pemerintah kabupaten Sleman untuk semakin mendekatkan kepada visi kabupaten Sleman yaitu sebagai Smart Regency. “Dalam era perkembangan teknologi yang semakin pesat seperti saat ini, maka kita harus bisa menyesuaikan, termasuk untuk pelayanan publik,” kata Sri Purnomo. Dikatakan pula oleh Sri Purnomo bahwa Perjanjian Nota Kesepahaman tersebut akan mampu memperbaiki sistem pelayanan publik di kabupaten Sleman. Menurutnya dengan adanya kerja sama tersebut, masyarakat bisa melakukan transaksi pelayanan publik dari tempat mana pun.
“Masyarakat kita kan ada di mana-mana. Dengan ini, mereka bisa membayar melalui aplikasi yangtelah disediakan oleh BNI,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Presiden kepada Menteri Keuangan terkait pembayaran non tunai. “Jadi dengan adanya ini nanti masyarakat tidak perlu melewati beberapa jalur lagi, dan diauditnya juga lebih mudah,” tambahnya.
Sementara itu Arif Suwasono selaku pimpinan Wilayah Yogyakarta PT. BNI (Persero) Tbk. mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen BNI untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Sleman sebagai Smart Regency. “Dengan adanya ini, saya kira impian Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Smart Regency akan segera tercapai,” ujarnya.
Menurutnya hal tersebut selaras dengan tujuan BNI untuk menjadi bank yang berbasis digital. “BNI adalah satu-satunya bank yang bisa untuk melakukan pembayaran melalui gadget” tegasnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa pembayaran e-PBB dan e-PDAM tersebut dapat dilakukan melalui teller, Anjungan Tunai Mandir (ATM), Mobile Banking System, Internet Banking dan fasilitas lain yang telah disediakan oleh BNI. “Dengan demikian, Masyarakat Sleman pada umumnya dan kalangan wajib pajak dapat melakukan pembayaran dari mana pun dan kapan pun dengan lebih mudah, nyaman dan cepat,” ujarnya.
Yth. Bagian personalia BNI layanan Jl.Raya Tajem (Maguwo). Sehubungan kejadian Senin 9 Juli 2018 jam +/_ 14.00 ada seorang scurity yang bertugas dekat pintu perkataannya (sering ?) tidak sopan terhadap nasabah. contoh kejadian hari ini (seorang ibu yg datang dari kantor lain) yang menanyakan masih boleh gak pakai nomer yang tadi karena no antrian sudah lewat.sebetulnya dijawab saja dengan sopan : tidak boleh bu (kan sudah bagus), ee tetapi ditambahi kata kata : siapa tahu ditinggal tidur. mohon dibina !!!! demi kebaikan BNI.
0 0